Mohon tunggu...
Hikmah Mahmudah
Hikmah Mahmudah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa ilmu komunikasi

Mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Ayo Vaksin!

18 Januari 2022   11:34 Diperbarui: 18 Januari 2022   11:47 84
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

Assalamu'alaikum warahmatullahi wabaraktu...

Sebelumnya Perkenalkan nama saya Hikmah Mahmudah, pada artikel hari ini, saya ingin membawakan sebuah artikel yang berbeda dari sebelum-sebelumnya, pada kali ini saya ingin mebuat sebuah artikel yang berjudul "AYO VAKSIN". tujuan saya membuat artikel ini, untuk sama-sama mengingatkan, bahwa vaksin itu juga merupakan salah satu cara ikhtiar kita, untuk mencegah terjadinya penularan virus Covid-19.

Sebagaimana kita ketahui Virus Corona atau Covid-19 merupakan sebuah virus yang terjadi pada bulan Desember tahun 2019 di Negara Wuhan,Cina. penyebaran virus Covid-19 ini sangat cepat karena penyebarannya dapat melaui uang, udara, atau berinteraksi dengan orang yang sedang terpapar virus Covid-19.

Di awala januari 2021, pemerintah meminta masyarakat untuk melakukan vaksin dengan dosis sebanyak 2 kali, setiap satu orang yang vaksin akan diberikan jarak sekitar 30 hari atau 3 bulan tergantung dari jenis vaksin yang diterima, untuk mendapatkan vaksinasi dosis yang kedua. Vaksin dilakukan dengan tujuan untuk menjaga imun tubuh dan dapat mencegah terjadinya penyebaran virus Covid-19.

Di akhir tahun 2021, WHO (Word Healt Organization) menetapkan varian virus Covid-19 jenis baru, yatu selain Virus Delta, Alpha, Beta, yaitu virus Omicron. Virus Omicron ini, ditemukan di Negara India dan dikabarkan penyebarannya terjadi lebih cepat dari varian jenis covid-19 pada umumnya. Pada tanggal 13 januari 2022, surat edaran mengenai vaksin booster telah di terbitkan oleh Kementrian Kesehatan. 

Dikutip dari sehat negriku.kemkes.go.id menurut Dr. Maxi Rein Rondonuwu mengatakan, pada 6 bulan setelah mendapatkan vaksinasi Covid-19 yang kedua, antibodi akan mengalami penurunan karena itu, masyarakat yang rentan harus mendapatkan dosis lanjutan atau booster.

Vaksin booster ini sudah berlangsung sejak seminggu yang lalu,  pemerintah mengadakan vaksin ini secara gratis di setiap daerah, dengan prioritas utamanya para lansia, orang-orang yang memiliki penyakit komorbit, guna menegah terjadinya pemaparan virus Omicron karena rentannya atau lemahnya antibodi. Sebelum menerima vaksin booster, ada beberapa syarat yang harus di perhatikan untuk menerima vaksin booster tersebut, yaitu:

  • Penerima vaksin booster harus sudah  mendapatkan vaksin dosis 2 dengan jarak 6 bulan.
  • Menunjukan NIK atau KTP.
  • Di atas usia 18 tahun.

Untuk mendapatkan vaksin booster ini, pendaftarannya juga sudah bisa di askses melalui aplikasi Peduli Lindungi atau bisa langsung datang ke tempat vaksin terdekat.

Apa saja manfaat dari vaksin? Dikutip dari buku, "Bacaan Wajib!Vaksin Corona" manfaat dari vaksin yaitu:

  1. Dapat menurunkan angka kematian dan kesakitan pada Covid-19. Vaksin Covid-19 dapat membentuk imunitas tubuh untuk mencegah terjadinya terinfesi virus Corona, jika pun sudah di vaksin tapi ternyata harus terinfeksi dengan virus Corona, maka dapak dari gejalanya tidak berat.
  2. Dapat terbentuknya Herd Immunity.  Herd Immunity yaitu terbentuknya kekebalan dalam kelompok, kelompok yang dimaksud yaitu dalam masyarkat. Maksudnya jika sebuah kelompok masyrakat sudah di vaksin dapat melindungi orang-orang di sekitarnya seperti anak bayi, atau ansia yang belum bisa divaksin karena ada suatu halangan atau seseorang yang mengalami penderita kelainan sistem imun untuk tidak terkena penyakit Covid-19.
  3. Dapat meminimalkan dampak Ekonomi dan Sosial. Selain untuk pencegahan terhadap diri sendiri dan perlindungan orang-orang di sekitar kita dari penyakit Covid-19, vaksinasi juga bisa membantu kegiatan-kegiatan sosial dan ekonomi seperti semula.

Meskipun kita sudah mendapatkan vaksinasi dosis 2 dan booster, kita tetap harus mematuhi prokes yang sudah di tetapkan oleh WHO (Word Healt Organization) dan Kementrian Kesehatan sejak awal Covid-19 yaitu:

  • Memakai Masker.
  • Menjaga Jarak minimal 1 meter.
  • Mencuci tangan.
  • Menghindari kerumunan.
  • Mengurangi berpergian, kecuali hal mendesak.

jadi yuk kita ikut vaksin booster, demi melindungi diri kita, keluarga, dan orang-orang di sekitar kita.

wassalamu,alaikum warahmatullahi wabaraktu...

Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun