Mohon tunggu...
Hiimay
Hiimay Mohon Tunggu... Mahasiswa - Hi

What you see isn't enterly my life

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Dampak Teknologi pada Financial Technology

27 Juli 2021   08:37 Diperbarui: 27 Juli 2021   08:47 358
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar 1 Pemetaan Platform Fintech di Indonesia Tahun 2018. (sumber: ntechnews.sg)

Industri Fintech di Indonesia

Fintech merupakan inovasi di bidang keuangan yang muncul dalam beberapa tahun terakhir.

Perkembangan industri tekfin di Indonesia tidak terlepas dari lembaga regulator pemerintah. Instansi pemerintah yang memiliki kewenangan untuk mengawasi perkembangan industri tekfin adalah Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kedua badan pengatur tersebut tidak memiliki tanggung jawab dan peran yang tumpang tindih.

  • Bank Indonesia memfokuskan pengawasan dan pengawasan terhadap peserta financial technology di bidang jasa pembayaran keuangan. Bank Indonesia memiliki Peraturan Bank Indonesia (PBI) No. 19/12/PBI/2017 tentang Penerapan Teknologi Finansial.
  • OJK fokus pada pelaku tekfin di industri jasa keuangan (pinjaman).

Perkembangan industri keuangan di era ekonomi digital telah memungkinkan berkembangnya pasar Indonesia melalui perkembangan industri teknologi keuangan. Saat ini masih ada sebagian masyarakat yang belum mendapatkan layanan perbankan dan keuangan tradisional (masyarakat tanpa rekening bank), yang tentunya menjadi tantangan tersendiri bagi pelaku industri di bidang keuangan. 

Melalui perkembangan financial technology, pelaku industri keuangan dapat menjangkau masyarakat yang belum memiliki rekening bank. Penyebabnya yaitu, customer-driven merupakan paradigma yang digunakan dalam pengembangan industri keuangan tersebut. 

Wimboh Santoso, ketua komite OJK, mengutip sebuah artikel di situs Indonesia.go.id mengatakan bahwa teknologi keuangan Indonesia telah berkembang secara luar biasa karena dapat menjangkau daerah-daerah terpencil. Jumlah klien layanan pinjaman P2P financial technology Indonesia diperkirakan mencapai 5.160.120, meningkat sekitar 18,91% pada Januari 2019.

Paradigma ini menekankan pada pemenuhan kebutuhan klien. Di era ekonomi digital, proses bisnis di sektor keuangan lebih cepat dan mudah digunakan, serta pengawasan yang tidak terlalu ketat, namun tetap sesuai dengan regulasi yang ditetapkan oleh instansi terkait. Perkembangan industri Fintech di Indonesia tidak hanya berdampak pada industri keuangan, tetapi juga menjadi solusi struktural bagi pertumbuhan industri e-commerce, mendorong pertumbuhan perusahaan kecil. Dan usaha menengah (UKM), dan mendorong lahirnya wirausahawan baru Indonesia.

Perkembangan industri financial technology yang mendukung ekonomi digital Indonesia tidak dapat dicapai hanya dengan memprediksi tren perkembangan industri financial technology. Oleh karena itu, pengembangan industri harus mengikuti prinsip stabilitas pertama dan pengembangan dan inovasi teknologi terbuka untuk mendukung pengembangan industri teknologi keuangan dan seluruh industri keuangan. Dalam proses ini, pentingnya partisipasi dan kolaborasi generasi muda dan kelompok profesional yang sangat diperlukan untuk mencapai sebuah inovasi yang bermanfaat.

 Tantangan yang Dihadapi pada Sector Keuangan di Era Ekonomi Digital

Pada inovasi produk berdasarkan teknologi digital akan memiliki masalah yang diperlukan untuk menghadapi faktor industri, termasuk pengembang platform fintech dari sektor keuangan. Sebelumnya, dalam permintaan atau permintaan Fintech, komunitas, yang termasuk dalam populasi tidak terstruktur, telah mulai merasakan pusat layanan keuangan. Ini tentu saja merupakan efek daripada inovasi produk digital di industri fintech.

 Namun, dalam kelompok populasi yang tidak terganggu, perusahaan-perusahaan di divisi mikro dan pertanian tinggal di daerah pedesaan. Ini tinggal di daerah pedesaan yang tidak dapat diakses oleh penyelenggara keuangan di daerah pedesaan, termasuk perlengkapan. Oleh karena itu, penyelenggara jasa keuangan industri industri fintech harus dikembangkan untuk dapat menggunakan produk dalam kelompok masyarakat. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun