Mohon tunggu...
Hidayatullah
Hidayatullah Mohon Tunggu... Pengacara - Hidayatullahreform

Praktisi Hukum/Alumni Fakultas Hukum UHO

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Tidak Ada Obat Mujarab Memberantas Korupsi di Bangsa Ini

18 Februari 2021   20:21 Diperbarui: 18 Februari 2021   20:29 220
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

"Dalam teori, korupsi dapat dijinakkan secara otoriter dan dengan menggunakan kekuasaan diktator, namun kenyataannya bahwa tata pemerintahan totaliter pada akhirnya selalu terperosok ke jurang korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan menunjukkan bahwa; mengurangi korupsi dengan tangan besi tidak akan membawa hasil yang tahan lama"

Korupsi telah mewabah dan ada dimana-mana. Korupsi bukan saja hanya soal pejabat publik yang menyalahgunakan jabatannya, tetapi juga soal orang, setiap orang, yang menyalahgunakan kedudukannya bila dengan demikian dapat memperoleh uang dengan mudah. 

Label korupsi tidak semata-mata diperuntukan bagi pegawai negeri, TNI, Polri, pegawai BUMN/BUMD atau anggota parlemen pusat dan daerah, atau pejabat dan pelaku fungsi yudikatif, atau konglomerat dan badan usaha swasta namun juga dapat ditempel kan pada semua lembaga dan anggota masyarakat dengan pekerjaan tertentu yang secara langsung atau tidak langsung berhubungan dengan kepentingan publik, misalnya pengacara, akuntan publik, notaris dan lain-lain.

Sudah menjadi pengetahuan bersama bahwa persoalan korupsi di Indonesia merupakan persoalan yang rumit untuk diselesaikan. Sedemikian banyak lini kehidupan yang terjangkit wabah korupsi, baik di lingkungan birokrasi, pendidikan, kesehatan, lingkungan hidup, sampai pada aparat penegak hukum dan di masyarakat itu sendiri. Tidak mengherankan jika saat ini masyarakat Indonesia menjadi apatis dengan upaya penegakan hukum soal korupsi. Bahkan meyakini bahwa pelaku yang diadili dan masuk penjara layaknya puncak gunung es yang nampak di lautan.

Tidak mudah untuk memberantas korupsi di Indonesia. Membutuhkan kesadaran, kesamaan pemahaman dan kepedulian serta komitmen semua pihak, tidak hanya pemerintah, dunia swasta, civil society dan masyarakat umum juga bertanggungjawab. Tidak ada satupun elemen masyarakat yang boleh ditinggalkan. Karena korupsi telah menyeruak masuk dalam sendi-sendi kehidupan masyarakat. Keterlibatan semua pihak di luar pemerintah penting untuk mengontrol keberadaan pemerintah yang telah menggunakan dana publik yang tidak diperuntukkan bagi kepentingan publik secara proporsional. Keterlibatan dunia usaha dan masyarakat penting dalam mengefektifkan pendekatan pemberantasan korupsi di Indonesia.

Penyelesaian kasus korupsi harus benar-benar menjadi prioritas pemerintah sebab persoalan korupsi selalu berhubungan dengan basic economic and economic life of the nation. Semangat untuk memberantas perilaku koruptif harus merupakan komitmen bersama antara masyarakat dan pemerintah, baik dalam lingkup nasional maupun internasional, untuk mengupayakan penanggulangannya. Perhatian dan penanggulangan tindak pidana korupsi sangat diprioritaskan karena dipandang dapat mengganggu dan menghambat pembangunan bangsa-bangsa, merintangi tercapainya tujuan nasional, merongrong penggunaan sumber- sumber nasional secara optimal, mengancam keseluruhan sistem sosial, merusak pembinaan aparatur negara dan pemerintahan yang bersih dan berwibawa serta merusak kualitas lingkungan hidup.

Saat ini dalam pengamatan penulis, baik Pemerintah maupun KPK telah melaksanakan berbagai macam kegiatan untuk percepatan pemberantasan korupsi, telah banyak koruptor yang dijatuhkan hukuman berat dan pemiskinan. Penindakan itu paling tidak bisa menimbulkan efek jera bagi pelakunya atau calon pelaku lainnya agar takut melakukan korupsi. Tetapi, Ironisnya tindak pidana korupsi tidak berkurang, tapi malah terus berkembang. Ibarat gunung es, ternyata lebih besar isinya di bawah air daripada yang terlihat di permukaan. Cara penindakan memang mudah diterapkan tetapi memberantas prilaku koruptif inilah pekerjaan yang makan tenaga dan waktu banyak. Diperlukan perbaikan sistem, edukasi dan kampanye yang massif.

Melihat perjalanan penerapan kebijakan terkait dengan pencegahan dan  pemberantasan korupsi yang selama ini dijalankan oleh KPK maupun Pemerintah itu sendiri, tampaknya menghadapi berbagai rintangan yang terus berulang bahkan penerapan di lapangan bersifat tambal sulam. 

Beberapa kelemahan di antaranya tidak berangkat dari kondisi faktual serta minim partisipasi publik. Disamping itu, tidak terlihat ada kemajuan dalam kesepahaman atau strategi integralistik dalam pemberantasan korupsi antara KPK, aparat penegak hukum dan pemerintah itu sendiri. 

Masing-masing belum bersinergi dan jalan dengan program masing-masing. Hal lain yang menjadi titik kritis dari pelaksanaan strategi ini adalah kemauan dan kemampuan politik Presiden beserta lingkaran elit politiknya dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, pembentukan kelembagaan, dan koordinasi antar lembaga dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, dan fokus target program.

Sampai sejauh ini perjalanan kita di usia 75 tahun kemerdekaan "tidak ada obat mujarab". Tidak ada itu apa yang dinamakan "obat mujarab" menekan laju tindakan koruptif. Mungkin ada kegiatan-kegiatan yang dapat membuahkan hasil relatif cepat-misalnya, menyederhanakan prosedur, melaksanakan pengadaan barang dan jasa pemerintah secara terbuka, menghukum pejabat-pejabat yang melakukan korupsi dalam jumlah besar, atau menghukum seorang "koruptor kelas kakap". Tetapi tidak ada cara-cara yang dapat memberantas korupsi sekali jalan. Memberantas korupsi memang adalah pekerjaan yang makan tenaga dan waktu banyak.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun