Seorang ahli pedagogik dari Belanda, Langeveld, mengemukakan bahwa pengertian pendidikan merupakan suatu bimbingan yg diberikan sang orang dewasa pada anak yang belum dewasa buat mencapai tujuan, yaitu kedewasaan.
Pengertian pendidikan sendiri bermakna melakukan suatu tindakan berupa menaruh pendidikan pada pihak lain. Pendidikan merupakan sebuah kebiasaan yang berperan penting dalam kehidupan, karena tidak hanya memberi pengetahuan tetapi juga mengajarkan tentang hal yang benar.
Guru memiliki tanggung jawab yang besar untuk menciptakan karakter, budaya dan moral generasi muda. Namun dalam praktiknya, banyak peserta didik, terutama di lingkungan sekolah, berperilaku tidak disiplin. Perilaku yang ditunjukkan termasuk terlambat ke sekolah, tidak mengikuti peraturan sekolah, tidak menyerahkan pekerjaan rumah tepat waktu, dan bahkan berbicara tidak sopan kepada guru.
Hallen (2002: 9) mengemukakan bahwa istilah konseling berasal dari bahasa Inggris "to counsel" yang secara etimologis berarti "to give advice" yang berarti memberi saran dan nasehat.
Konseling adalah suatu proses membantu seseorang (konselor) dengan suatu masalah, dengan tujuan agar melalui konseling konselor akan dapat lebih memahami dirinya dan mengatasinya. Tujuan bimbingan dan konseling adalah untuk membantu orang menemukan pribadinya, memahami kekuatan dan kelemahannya sendiri, menerimanya dan meresponsnya secara positif, dan pada akhirnya mengembangkan dan menyadari dirinya sendiri dalam kehidupan sosial.
Di sekolah sangat mungkin ditemukan peserta didik yang memiliki masalah, baik masalah ringan sampai berat. Peserta didik akan menunjukan perilaku yang tidak biasa dari biasanya, mereka cenderung akan bersikap aneh dan menyimpang. Di era yang semakin cepat ini peserta didik cenderung memiliki permasalahan yang kompleks, mereka juga rentan terkena masalah. Peserta didik lebih sering mengungkapkan masalah serius mereka kepada teman dibandingkan dengan orang tua atau guru sehingga mereka tidak mendapat upaya pemecahan masalah dan mengalami jalan buntu terhadap masalahnya.
Untuk menangani permasalahan peserta didik konseling dapat menjadi upaya untuk solusi pemecahan masalah yang dialami. Konseling dapat dilakukan oleh guru BK, yang dimana guru BK harus lebih jeli dalam mengamati perilaku peserta didik agar mengetahui apa dan siapa yang perlu untuk diberikan solusi terhadap masalah peserta didik.Â
Penanganan peserta didik yang bermasalah dengan konseling mengutamakan pada upaya penyembuhan, munculnya kualitas interpersonal saling percaya antara guru BK (konselor) dan peserta didik bermasalah, hal ini memungkinkan peserta didik untuk secara bertahap memahami dan menerima diri mereka sendiri dan lingkungan mereka dan mengorientasikan diri untuk mencapai penyesuaian diri yang lebih baik.
Dengan adanya konseling yang diberikan guru BK terhadap peserta didik yang memiliki masalah dapat memberikan bantuan kepada peserta didik untuk menghadapi dan menemukan solusi atas masalah yang dihadapi. Bimbingan dan konseling bertujuan agar peserta didik dapat menemukan dirinya dan mampu merencanakan tujuan hidup mereka.Â