Mohon tunggu...
Achmad Nur Hidayat
Achmad Nur Hidayat Mohon Tunggu... Konsultan - Pakar Kebijakan Publik

Achmad Nur Hidayat (Born in Jakarta) previously earned Master Public Policy on Economic Policies from Lee Kuan Yew School of Public Policy National University of Singapore (NUS) and from Tsinghua University, Beijing China in 2009. He had an executive education from Harvard Kennedy School of Government, Boston-USA in 2012. He is currently assisting and providing recommendation for both the Supervisory Board of Central Bank of Indonesia and Government of Indonesia in the effort to increase sustainable economic growth, maintain the financial system stability and reinvent human resources capacities in line with technological disruption. He was Chairman of Student Boards (Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia) University of Indonesia.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kasus Brigadir J dan Kasus KM 50, Sama-Sama Rekayasa?

28 Agustus 2022   20:37 Diperbarui: 28 Agustus 2022   20:40 285
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Google.com dikutip dari Kompas.com

Kasus pembunuhan Brigadir Yoshua telah membuat publik bertanya-tanya mengenai objektivitas kasus-kasus yang ditangani oleh kepolisian. Dan kasus ini mempunyai kemiripan seolah-olah mempunyai template yang sama dengan kasus pembunuhan 6 laskar FPI di KM50. Dua-duanya dirasakan oleh publik mempunyai banyak kejanggalan.

Hal ini tentu saja menimbulkan kecurigaan-kecurigaan dan asumsi-asumsi liar di masyarakat bahwa kedua kasus ini sama-sama direkayasa. Mengingat personil-personil yang terlibat dalam penanganan kedua kasus ini adalah orang-orang yang sama. Ferdy Sambo sebagai tersangka utama dalam kasus pembunuhan Brigadir J dianggap mempunyai kemampuan merekayasa secara luar biasa, karena tidak hanya membuat cerita tapi juga mengkondisikan dan melibatkan aparat-aparatnya untuk membuat rekayasa itu meyakinkan. Hal ini dapat kita lihat dari bagaimana upaya menghilangkan jejak CCTV, penghilangan jejak di TKP dan otopsi yang dilakukan.

Kasus Brigadir J yang terjadi sudah dilihat oleh dunia internasional, tentunya ini akan memperburuk citra Indonesia. Dan khususnya kasus KM50 ada dalam laporan Country Report tahun 2021 yang dimuat di web usembassy.gov milik Departemen Luar Negeri Amerika Serikat sebagai kasus Unlawfull Killing dan pelanggaran HAM. Tentunya penilaian ini bukan asumsi orang-orang awam, tapi pemerintah Amerika yang mempunyai kekuatan analisis dalam menilai sebuah kasus.

Template yang sama yang digunakan oleh Ferdy Sambo dalam kasus Brigadir J dan kasus KM50 memperlihatkan ada benang merah yang semestinya itu dijadikan sebagai temuan dan novum baru untuk mengungkap kembali kasus-kasus yang ditangani oleh Satgasus Polri yang dipimpin oleh Ferdy Sambo. Mengingat kedua kasus ini tampak sangat kejam tentunya sebagai bentuk menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan penegakkan HAM ini seharusnya dibongkar keakar-akarnya.

Kasus pembunuhan Brigadir J membongkar skandal penyalahgunaan kekuasaan di tubuh POLRI, dan tentunya masyarakat tidak mau POLRI ini dimanfaatkan oleh mafia-mafia yang memanfaatkan institusi untuk kepentingan pribadi dan kelompoknya saja. Selama hal ini masih terjadi maka ketidakadilan akan selalu dirasakan oleh rakyat, dan rakyat hanya bisa menyaksikan dan tidak bisa berbuat apa-apa.

END

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun