Mohon tunggu...
Achmad Nur Hidayat
Achmad Nur Hidayat Mohon Tunggu... Konsultan - Pakar Kebijakan Publik

Achmad Nur Hidayat (Born in Jakarta) previously earned Master Public Policy on Economic Policies from Lee Kuan Yew School of Public Policy National University of Singapore (NUS) and from Tsinghua University, Beijing China in 2009. He had an executive education from Harvard Kennedy School of Government, Boston-USA in 2012. He is currently assisting and providing recommendation for both the Supervisory Board of Central Bank of Indonesia and Government of Indonesia in the effort to increase sustainable economic growth, maintain the financial system stability and reinvent human resources capacities in line with technological disruption. He was Chairman of Student Boards (Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia) University of Indonesia.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Kebijakan PSE Kominfo Salah Arah, Ini Alasannya

31 Juli 2022   10:04 Diperbarui: 31 Juli 2022   10:06 422
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

#BlokirKominfo
Pengguna game online dan PayPal mengamuk dan melakukan sumpah serapah di internet. Mereka memviralkan tagar #BlokirKominfo.

Sejak Sabtu (30/7) diketahui Kominfo (Kementerian Komunikasi dan Informasi) melakukan blokir terhadap berbagai platform terutama epic games, steam, dota, counter strike hingga pembayaran borderless PayPal.

Pemblokiran tersebut berlangsung sementara karena aplikasi tersebut belum mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) lingkup privat yang diminta kominfo.

Pengumuman mengenai pemblokiran aplikasi oleh Kominfo disampaikan melalui Siaran Pers No. 308/HM/KOMINFO/07/2022 tentang Pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.

Kominfo mengaku sudah melakukan langkah persuasi melalui bersurat kepada seluruh aplikasi asing namun platform aplikasi tersebut tidak merespon.

Kominfo mengaku kesal dan akhirnya melakukan kekuatan ototnya yaitu memblokir seluruh aplikasi asing yang tidak mendaftarkan sistem PSE.

*Atas Nama Nasionalisme Dan Perlindungan Data Konsumen*

Kominfo mengatakan bahwa aturan terkait persyaratan pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat sudah ada sejak November 2020.

Saat ini sampai Minggu 31/7 platform digital asing seperti steam, DOTA, Amazon, Paypal, Yahoo!, Bing, CS GO, Battle Net, dan Origin belum mendaftar PSE Lingkup Privat. Mereka semua tidak bisa diakses selain melalui VPN.

Tercatat hanya 4 platform digital asing yang merespon surat teguran untuk mendaftar yaitu Amazon market place, Bing search engine, linkedIn dan Alibaba.

Melalui PSE, Negara hendak mengatur seluruh platform dengan alasan  demi melindungi masyarakat dan pengembangan platform dalam negeri daripada platform asing.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun