IKN di Panajam Pasir Utara Kalimantan Timur. Demikian catatan kami selaku host dalam zoominari kebijakan publik bertema Jurus-Jurus Pembiayaan IKN.
Sejumlah intelektual mempertanyakan cara pemerintah dalam membiayai pembangunanMereka menilai jurus pembiayaan IKN melalui Crowd Fund, Dana Filantropi, Trust Fund dan Dana Urunan lainnya tidak akan berhasil.
Hal ini disampaikan dalam Zoominari Narasi Institute Berjudul Jurus-jurus Pembiayaan IKN yang dipandu oleh Pakar Kebijakan Publik Achmad Nur Hidayat pada Jumat (25/3).
Zoominari tersebut memberikan paparan dari tokoh intelektual dan guru besar diantarnya adalah Prof Azyumardi Azra -Guru Besar UIN, Anthony Budiawan-Managing Direktur PEPS, Muhammad Said Didu-Co-Founder Manusia Merdeka, Prof Prijono Tjiptoherijanto-Guru Besar FEUI dan Dr Fadhil Hasan-Ekonom Senior dan Co-Founder Narasi Institute.
Mengutip data Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, pakar kebijakan publik Narasi Institute, Achmad Nur Hidayat, mengungkapkan, biaya pembangunan ibu kota negara (IKN) baru berasal dari tiga sumber. Sumber tersebut, yaitu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU), serta pembiayaan dari pihak swasta.
Anthony Budiawan menegaskan bahwa skema pembiayaan IKN saat ini sudah kolap. Berbahaya jika diteruskan.
"KPBU juga itu adalah investor untuk beberapa proyek-proyek. Kalau kita lihat investornya itu sudah tidak ada. Kalau skema itu sudah tidak berjalan artinya pembangunan IKN ini sudah gagal, sudah tidak sesuai dengan skema yang sudah diatur. Skema ini kolaps jika diteruskan akan sangat bahaya sekali. Jadi kalau skema ini kolap seharusnya UU IKN yang berdasarkan skema ini harusnya sudah batal, tidak bisa diteruskan.", demikian ujar Anthony Budiawan.
Pesimis Berhasil Cara Pembiayaan IKN Melalui APBN
Prof Azyumardi Azra -Guru Besar UIN mengatakan bahwa realokasi dan refocusing dana APBN untuk pembiayaan IKN terlalu dipaksakan dan tidak realistis.
"Dari segi pendanaan saya pesimis proyek IKN ini akan terwujud. Dari anggaran APBN mau diambil dari alokasi yang mana apakah masih memungkinkan untuk refocusing anggaran APBN kita 2 tahun ini karena tentunya masih ada kebutuhan kebutuhan esensial yang harus didanai sampai 2024 termasuk pandemi covid 19 yang harus mendapat fokus anggaran termasuk anggaran pemulihan ekonomi yang penting,atau misalnya Gaji PNS atau ASN tidak dibayar kan dulu. Jadi dana APBN untuk IKN ini juga tidak realistis untuk 2 tahun ke depan ini". Ujar Azyumardi Azra.
"Apalagi pemilu membutuhkan dana yang besar kecuali pemilunya diundur karena dananya untuk IKN karena sudah ada pihak pihak yang meyakini ada skenario pemilu tidak dapat dilaksanakan karena tidak ada dana atau dananya diberikan tapi jumlahnya kurang". Ujar Azyumardi Azra.