Mohon tunggu...
Achmad Nur Hidayat
Achmad Nur Hidayat Mohon Tunggu... Konsultan - Pakar Kebijakan Publik

Achmad Nur Hidayat (Born in Jakarta) previously earned Master Public Policy on Economic Policies from Lee Kuan Yew School of Public Policy National University of Singapore (NUS) and from Tsinghua University, Beijing China in 2009. He had an executive education from Harvard Kennedy School of Government, Boston-USA in 2012. He is currently assisting and providing recommendation for both the Supervisory Board of Central Bank of Indonesia and Government of Indonesia in the effort to increase sustainable economic growth, maintain the financial system stability and reinvent human resources capacities in line with technological disruption. He was Chairman of Student Boards (Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia) University of Indonesia.

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Ampuhkah RAPBN 2021?

25 Agustus 2020   08:25 Diperbarui: 25 Agustus 2020   08:17 433
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Market Bisnis.com

Idealnya pada situasi 2021 dimana COVID-19 belum menunjukan tanda-tanda mereda, Pemerintah harus fokus memberikan prioritas besar  kesehatan dan insentif pajak yang lebih besar daripada APBN 2020. Nyatanya, Insentif Pajak yang diberikan 2021 tidak akan sebanyak di tahun 2020. 

Pemerintah hanya mengalokasikan anggaran insentif pajak sebesar Rp20,4 triliun pada RAPBN 2021. Jumlah alokasi tersebut hanya 16,9% dari PEN 2020 yang diestimasi insentif pajaknya senilai Rp120,6 triliun.

Pelaku usaha merasa kurang diprioritaskan dalam RAPBN 2021 dibandingkan fungsi pertahanan dan ketertiban-keamanan. Dunia Usaha  membutuhkan relaksasi kebijakan fiskal untuk mempercepat pemulihan pascapandemi Covid-19 yang sangat berdampak kepada mereka khususnya UMKM.

Alokasi anggaran untuk insentif pajak pada program pemulihan ekonomi nasional (PEN) dalam RAPBN 2021 ditetapkan senilai Rp20,4 triliun. Jumlah alokasi tersebut hanya 16,9% dari nilai tahun ini yang diestimasi senilai Rp120,6 triliun.

Pemerintah mengalokasikan tiga jenis insentif pajak dalam program PEN 2021, yakni insentif pajak ditanggung pemerintah (DTP), insentif pembebasan PPh Pasal 22 Impor, dan insentif pengembalian pendahuluan atau restitusi dipercepat untuk PPN.

Selain insentif pajak, stimulus UMKM, kesehatan, pembiayaan korporasi, dan perlindungan sosial juga mengalami penurunan.

Dukungan untuk UMKM dalam PEN 2021 turun dari Rp123,4 triliun menjadi Rp48,8 triliun pada RAPBN 2021. Secara total alokasi PEN 2021 mencapai Rp356,5 triliun dan jauh berkurang dari alokasi PEN pada 2020 yang mencapai Rp695,2 triliun.

Berdasarkan model makroekonomi, bila insentif pajak dikurangi pada saat ekonomi melesu maka pertumbuhan ekonomi sangat tidak mungkin berada pada kisaran 4.5-5.5% sebagaimana proyeksi Nota RAPBN 2021.

Banyak lembaga memprediksi ekonomi Indonesia sangat berat diatas 2.5% di tahun 2021 bila COVID19 tidak kunjung reda.

BEBAN UTANG TERUS MEMBESAR.

Pada RAPBN 2021, Tim Ekonomi merancang utang melonjak menjadi Rp7.423,5 T, dengan rasio mencapai 42,19% PDB. Dan rasio utang atas pendapatan 2021 naik drastis menjadi 418% dari 365% (APBN 2020).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun