Mohon tunggu...
Hidayatullah
Hidayatullah Mohon Tunggu... Freelancer - Pemula dalam menulis Artikel

Harus Berjuang Walau Banyak Rintangan.. Eaak

Selanjutnya

Tutup

Money

Asuransi dalam Aspek Tolong Menolong

15 November 2019   15:41 Diperbarui: 15 November 2019   15:54 273
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bisnis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Nappy

Pada saat ini, di Indonesia telah banyak lembaga keuangan yang bergerak dengan berlandaskan pada prinsip syariah (islami). Perkembangan lembaga keuangan syariah di Indonesia bisa dibilang sangat pesat dan hal tersebut sudah banyak diminati oleh masyarakat Indonesia yang mayoritasnya ialah beragama Islam. Asuransi menjadi salah satu lembaga keuangan yang berkembang dengan menggunakan prinsip syariah.

Asuransi syariah adalah sebuah usaha untuk saling melindungi dan saling tolong menolong (ta'awun) diantara para peserta yang dilakukan melalui pengumpulan dan pengelolaan dana yang memberikan pola pengembalian untuk menghadapi risiko tertentu melalui akad yang sesuai dengan prinsip syariah. Selain itu, asuransi syariah adalah sebuah sistem dimana para peserta mengikhlaskan sebagian atau seluruh pendapatan yang akan digunakan untuk membayar klaim, jika terjadi musibah yang dialami oleh sebagian peserta yang lainnya.

Asuransi syariah menggunakan prinsip sharing of risk, dimana risiko dari satu pihak dibebankan kepada seluruh pihak yang menjadi pemegang polis, sedangkan
asuransi konvensional menggunakan sistem transfer of risk dimana risiko dari pemegang polis dialihkan kepada perusahaan asuransi. Peran perusahaan asuransi syariah adalah untuk melakukan pengelolaan operasional dan investasi dari sejumlah dana yang diterima dari pemegang polis, berbeda dengan perusahaan asuransi konvensional yang bertindak sebagai penanggung risiko.

Akad yang digunakan dalam asuransi syariah menggunakan prinsip tolong-menolong (ta'awun) antara sesama pemegang polis dan kerja sama pemegang polis dengan perusahaan asuransi syariah, sedangkan akad yang digunakan oleh asuransi konvensional adalah berdasarkan prinsip pertukaran (jual beli).

Selain menggunakan prinsip sharing of risk, asuransi syariah juga menggunakan prinsip tauhid, keadilan, tolong-menolong, kerja sama, amanah, serta kerelaan.
1. Tauhid (unity), prinsip tauhid adalah prinsip utama dari setiap bentuk tabungan yang ada dalam syari'ah Islam. Setiap bangunan dan aktivitas kehidupan manusia harus didasarkan pada nilai-nilai ketuhanan.

Dalam berasuransi yang harus diperhatikan adalah bagaimana seharusnya menciptakan suasana dan kondisi bermuamalah yang diikuti oleh nilai-nilai ketuhanan, paling tidak dalam setiap melakukan aktivitas berasuransi ada semacam keyakinan dalam hati bahwa Allah SWT selalu mengawasi seluruh gerak langkah kita dan selalu berada bersama
kita.


2. Keadilan (justice), prinsip kedua dalam berasuranasi adalah terpenuhinya nilai-nilai keadilan antara pihak-pihak yang terkait dengan akad asuransi.

Keadilan dalam hal ini dipahami sebagai upaya dalam menempatkan hak dan kewajiban antara nasabah dan perusahaan asuransi. Disisi lain, keuntungan yang dihasilakan oleh perusahaan dari hasil investasi dana nasabah harus dibagi sesuai dengan akad yang disepakati sejak awal.


3. Tolong menolong (ta'awun), prinsip dasar yang lain dalam melaksanakan
kegiatan berasuransi harus didasari dengan adanya rasa tolong menolong antar anggota. Praktik tolong menolong dalam asuransi adalah unsur utama pembentuk (DNA-Chromosom) bisnis transkasi.


4. Kerja sama (cooperation), prinsip kerja sama merupakan prinsip universal yang
selalu ada dalam literatur ekonomi islami. Kerja sama dalam bisnis asuransi dapat berwujud dalam bentuk akad yang dijadikan acuan antara kedua belah pihak yang terlibat, yaitu antara anggota (nasabah) dan perusahan asuransi. Dalam operasionalnya, akad yang dipakai dalam bisnis asuransi dapat memakai konsep mudharabah atau musyarakah.


5. Amanah (trustworthy/al-amanah), prinsip amanah dalam organisasi perusahan dapat terwujud dalam nilai-nilai akuntabilitas (pertanggungjawaban) perusahaan melalui penyajian laporan keuangan setiap periode. Dalam hal ini perusahaan asuransi harus memberi kesempatan yang besar bagi nasabah untuk mengakses laporan keuangan perusahaan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun