Mohon tunggu...
Hany Ferdinando
Hany Ferdinando Mohon Tunggu... Ilmuwan - Penikmat buku dan musik yang suka tentang teknologi, psikologi, pendidikan, flora dan fauna, kebudayaan, dan hubungan antar manusia.

Belajar menulis dengan membaca, belajar kritis dengan menulis

Selanjutnya

Tutup

Politik

Di Bawah Bayang-bayang Sang Mantan

16 Desember 2017   17:22 Diperbarui: 16 Desember 2017   17:39 1091
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
www.katabijakcinta.com


Mantan! Bukan maten (istilah bahasa Jawa untuk menikah). Dari berbagai sumber terkait dengan KBBI, mantan diartikan sebagai "bekas pemangku jabatan (kedudukan)". Sepertinya, kata ini pada awalnya digunakan terkait dengan jabatan di instansi tertentu tetapi kemudian artinya meluas karena istilah jabatan dan kedudukan bisa diperluas. Oleh karena itu, muncullah istilah "mantan pacar", "mantan suami/istri", dll.

Lalu, apakah keberadaan "mantan" ini mempengaruhi orang yang menggantikannya? Bisa ya, bisa tidak! Seorang yang punya pacar baru akan memberikan label "mantan" kepada pacar lamanya. Artinya kedudukan sebagai pacar telah digantikan orang lain, demikian kira-kira penjelasan resminya. Di awal proses "pergantian" posisi ini, seseorang akan membanggakan pacar barunya dan mengatakan bahwa yang baru ini lebih baik dari yang lama, tetapi hal ini tidak akan berlangsung lama... Ketika pacar yang baru ini tetap konsisten memenuhi kriteria baik menurut orang tersebut, bayang-bayang sang mantan akan perlahan lenyap. Namun tidak lenyap selamanya... Tatkala pacar yang baru tadi menunjukkan gerak-gerik yang tidak menyenangkan, bayang-bayang sang mantan yang mulai memudar tadi akan muncul lagi. Apalagi jika ternyata dalam hal yang sedang dipermasalahkan dengan pacar yang baru itu, sang mantan ternyata lebih baik! Wuih! Seru sekali kan!

Seorang manajer yang baru dilantik akan berada di bawah bayang-bayang sang mantan, yaitu manajer yang baru saja digantikannya. Sama seperti dalam kasus di atas, bayang-bayang si mantan ini akan perlahan lenyap, namun tidak selamanya. Jika menurut rekan sekerjanya, dia bisa memberikan sesuatu yang lebih baik atau minimal sama dengan sang mantan, bayang-bayang itu akan pudar, tetapi tidak hilang sama sekali. Jika tidak demikian, maka orang akan terus membandingkan manajer yang baru dengan sang mantan.

Normalkah itu? Ya! Itu bukanlah sebuah fenomena yang perlu diteliti lebih lanjut. Itu adalah sebuah kenyataan yang harus kita terima. 

Pilkada DKI 2017 telah berakhir dan pada putaran kedua, pasangan Anis-Sandi dipilih oleh 58% pemilih di DKI sebagai pemimpin yang baru. Itu berarti Ahok-Djarot mendapatkan label "mantan". Seperti halnya pada pergantian manajer dalam ilustrasi di atas, sangat wajar jika warga DKI membandingkan dengan pejabat yang baru dengan sang mantan. Artinya bayang-bayang sang mantan tidak bisa begitu saja dihilangkan. Dalam bahasa zaman now, namanya "belum move on". Kapan seseorang bisa "move on"? Ya tergantung situasinya... coba perhatikan lagi kedua ilustrasi di atas.

Ada yang berpendapat bahwa Anies memosisikan dirinya sebagai anti-thesis Ahok. Ini bukan saja saat kampanye, bahkan saat sudah menduduki posisi sebagai pengganti Ahok.

Ahok dinilai sebagai tukang gusur, tetapi Anies berjanji tidak akan menggusur.

Ahok dianggap sebagai orang yang bicaranya kasar, sedangkan Anies memosisikan dirinya sebagai orang yang berbicara santun.

Ahok dievaluasi sebagai pejabat yang tidak pro-rakyat karena KJP tidak boleh diambil tunai, maka Anies berkampanye tentang KJP plus yang bisa diambil tunai.

Ahok membuat kebijakan rumah susun dan diganti Anies menjadi rumah lapis.

Ahok menetapkan peraturan untuk memublikasikan video rapat pemprov, Anies memilih untuk tidak menayangkan sama sekali.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun