Beberapa negara di dunia sering kali menengok Aljazair sebagai contoh bagaimana agama sangat efektif untuk meraih suara dalam politik. Keberhasilannya untuk meraih simpati rakyat menginspirasi para pelaku dan praktisi politik negara lain untuk mengambil cara yang sama demi kekuasaan yang ingin mereka raih.
Pada tahun 1989, Partai Keselamatan Islam atau FIS di Aljazair berdiri. Partai ini muncul setelah partai tunggal bernama FLN dan bergaris sekuler sudah memerintah Aljazair sangat lama. FIS sebagai partai berhaluan Islam menawarkan hal berbeda antara lain ekonomi kerakyatan, demokratisasi, dan keagamaan.
Selain haluan yang berbeda, cara FIS dalam meraih simpati rakyat terbukti efektif. Mereka memakai masjid untuk menyebarkan program mereka. Sehingga ketika salat Jumat dan kegiatan lainnya dalam masjid, umat mendengar program-program mereka dan kemudian menjadikannya panutan.
Ini terbukti saat Pemilu yang berlangsung dua tahun kemudian. FIS menang dengan 54% suara meski dengan dua putaran. Padahal bisa dikatakan bahwa FIS sebagai partai baru bekerja dengan efektif dan itu diraihnya dengan memakai agama dan rumah ibadah sebagai alat untuk kekuasaan politik mereka.
Cara FIS itu, menginspirasi banyak pihak demi suara yang ingin diraih, termasuk konsultan politik Indonesia yang saat itu menangani salah satu calon gubernur yang bertarung dalam kontestasi Pilkada Jakarta 2017.
Cara FIS mempolitisasi agama yang terbukti efektif ditetapkan di Aljazair, diterapkan di Jakarta. Sehingga kita bisa melihat sendiri bagaimana kontestasi di Pilkada Jakarta, terjadi dengan brutal karena melibatkan agama sebagai peluru untuk mengalahkan lawan politiknya yang kebetulan non muslim.
Fenomena ini sangat berbahaya jika terus menerus dilakukan di Indonesia yang majemuk. Agama memang harus menjadi landasan etik dalam banyak tindakan termasuk politik. Tapi menjadikan agama sebagai alat untuk meraih kekuasaan adalah mempolitisasi agama. Karena itu mungkin saatnya untuk menaruh agama pada tempatnya dan politik pada tempatnya dengan tepat.
Karena hakekatnya, menjual dalil agama untuk kepentingan politik adalah bertentangan dengan nilai agama.