Mohon tunggu...
Hestu Asti
Hestu Asti Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

FKM UINSU

Selanjutnya

Tutup

Nature

Berlangsungnya New Normal, Polusi Udara Kembali Meningkat?

9 Agustus 2020   13:09 Diperbarui: 18 Agustus 2020   21:28 175
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kualitas udara Jakarta pada saat era new normal pada minggu (9/8/2020). Source : www.iqair.com

Akibat pandemi Covid-19, pemerintah diberbagai negara termasuk pemerintah Indonesia membuat kebijakan-kebijakan baru dalam memutus mata rantai penularan Covid-19, seperti menerapkan kebijakan social distancing dan melaksanakan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala besar). Berdasarkan Informasi yang didapat bahwa kualitas udara pada kota-kota besar seperti Jakarta semakin membaik. Hal tersebut dikarenakan berkurangnya jumlah kendaraan di jalanan yang dapat menimbulkan gas-gas polutan. Singkatnya, polusi udara di Indonesia membaik 42 % sejak adanya pandemi. Namun, hal tersebut tidak berlangsung lama

Saat ini, pemerintah Indonesia mencanangkan kebijakan new normal ataupun normal baru disaat pandemi Covid-19 ini. Informasi-informasi mengenai new normal in pun sudah banyak ditemui di sosial media maupun berita online lainnya. New normal ini merupakan suatu tatanan, kebiasaan maupun perilaku yang baru untuk beradaptasi dengan Covid-19 sehingga kita tetap dapat menjalankan aktivitas seperti biasa namun dengan menerapkan protokol kesehatan.

Selama berjalannya kebijakan new normal, jalanan diberbagai kota besar kini sudah mulai dipadati dengan berbagai kendaraan bermotor dan aktivitas industri yang merupakan sumber polutan. Hal ini dapat kita dilihat dari meningkatnya kemacetan di berbagai wilayah seperti Jabodetabek saat masa new normal.  Akibatnya, meningkatkan konsentrasi polutan di udara dan polusi udara kembali menutupi langit kota-kota besar di Indonesia, terutama kota Jakarta.

Menurut data IQAir dari website www.iqair.com, prakiraan indeks kualitas udara (AQI) Jakarta per tanggal 9 Agustus 2020 mencapai angka 159 AQI US yang menunjukkan status 'tidak sehat' dengan konsentrasi PM 2,5. Angka polusi yang terjadi di kota Jakarta saat tentunya sangat berbeda apabila dibandingkan dengan kualitas udara Ibu kota saat social distancing per tanggal 31 maret 2020 mencapai angka 57 AQI US yang menunjukkan status 'sedang'.

Tidak bisa dihindari bahwa berkurangnya jumlah kendaraan saat kebijakan sosial distancing maupun kebijakan WFH (work from home) berdampak pada berkurangnya polusi udara di kota-kota besar di Indonesia. Namun, perlu diketahui bahwa kebijakan sosial distancing maupun new normal ini diberlakukan hanya untuk adaptasi protokol kesehatan dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan bukan merupakan suatu upaya untuk mengurangi polusi udara.

Selain faktor dari transportasi dan industri, faktor yang juga dapat menimbulkan polusi udara yakni aktivitas rumah tangga, cuaca, arah angin, kepadatan populasi dan juga intensitas cahaya. 

Berkurangnya polusi udara di kota besar seperti kota Jakarta pada masa WFH, mungkin saja terjadi akibat pencucian polutan di udara oleh air hujan. Yang artinya, diwilayah tersebut masih sering mengalami hujan turun. Sehingga hal tersebut tentu saja dapat menurunkan konsentrasi polutan diudara. Sebaliknya, pada masa new normal ini sebagian wilayah telah memasuki musim kemarau, akibatnya frekuensi turun hujan pun berkurang.

 Adapun sumber polusi udara yang berasal dari kendaraan bermotor disebabkan oleh pembakaran pada mesin kendaraan yang tidak sempurna. Hasil pembakaran tersebut akan mengeluarkan  karbon monoksida, hidrokarbon, oksigen sulfur, oksigen nitrogen dan lainnya termasuk juga Pb. Secara global, efek dari polusi udara ini banyak mengenai alat pernapasan yang dapat berupa gangguan infeksi akut dan kronis dari alat pernapasan.

Perlu diketahui bahwa apabila terpapar polusi udara dapat mengakibatkan kematian dini. Menurut data dari WHO, terdapat 4,2 juta kematian setiap tahunnya terjadi akibat paparan polusi udara ambien (luar ruangan) dan 91% populasi dunia tinggal ditempat-tempat yang kualitas udaraya melebihi batas pedoman WHO. Data tersebut membuktikan bahwa polusi udara ataupun pencemaran udara telah menjadi masalah kesehatan secara global. 

Adanya pandemi ini, menyadarkan kita bahwa pentingnya udara yang bersih dan sehat. Meskipun saat ini telah berkurang berbagai aktivitas yang dapat mengurangi polusi udara, seperti sudah banyak masyarakat yang menggunakan sepeda sebagai alat transportasinya. Namun tetap saja terdapat berbagai sumber-sumber lain yang dapat menyebabkan polusi udara. 

Oleh sebab itu, kita perlu mengambil tindakan dalam mengatasi permasalahan pencemaran udara sehingga perlahan-lahan kebutuhan udara bersih dapat terpenuhi, seperti dengan mengurangi penggunaan kendaraan bermotor; memelihara lebih banyak tanaman dan pohon ; menghentikan kebiasaan merokok; serta tidak membakar sampah

Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun