Mohon tunggu...
Hesti Widya Ningsih
Hesti Widya Ningsih Mohon Tunggu... Konsultan - Karyawan Swasta / Mahasiswa Pascasarjana

Mahasiswi Magister Ilmu Komputer

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud Pilihan

Kasus Pelanggaran Etika Bersosial Media pada Remaja Pertengahan akibat Kurangnya Pengetahuan

7 September 2022   01:18 Diperbarui: 7 September 2022   03:13 3520
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Photo by Alexander Shatov on Unsplash

Ditulis oleh : Hesti Widya Ningsih, S.Kom, Mahasiswi Pascasarjana Magister Ilmu Komputer Universitas Budi Luhur, Jakarta

Fase remaja terbagi menjadi tiga, yaitu fase remaja awal (usia 10-13 tahun), fase remaja pertengahan (usia 14-17 tahun) dan fase remaja akhir atau dewasa muda (usia 18-24 tahun). 

Usia remaja pada fase pertengahan adalah proses mencari jati diri, dimana kehidupan mereka dengan masa transisi dari anak-anak menjadi dewasa mengalami banyak perubahan, baik fisik maupun psikis nya.

Masa remaja merupakan masa transisi dari kanak-kanak menuju dewasa dengan berbagai perubahan baik secara biologis, kognitif dan sosioemosional. 

Jika dilihat dari perubahan sosioemosional yang dialami remaja, yaitu lebih mementingkan teman sebayanya dan muncul permasalahan pada orang tuanya (Santrock dalam Aprilia,dkk, 2020:42).

Dengan makin berkembangnya teknologi, berkembang pesat pula media sosial pada masa kini dan pengguna nya pun tak pandang umur dari anak-anak sampai orangtua sehingga sosial media juga berpengaruh kepada para remaja pertengahan yang sedang proses mencari jati diri. 

Maka dari itu diperlukannya pengetahuan tentang etika dan berbudi luhur juga pendampingan dari orangtua dan guru dalam penggunaan media sosial saat usia remaja ini, agar mereka dapat memberi dan mendapatkan dampak positif dari media sosial.

Pengertian Etika

Etika merupakan bentuk pengendalian diri yang mengikat manusia dalam aturan bertingkah laku yang baik, sebab dengan bertingkah laku yang baik dan mampu mengendalikan diri sama halnya dengan mendidik orang--orang sekitar untuk berbuat baik pula. 

Manusia pada suatu ketika dan pada umumnya tahu ada baik dan buruk. Pengetahuan bahwa ada baik dan buruk itu disebut kesadaran etis atau kesadaran moral (Poedjawiyatna dalam Hartaka, 2019:36)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun