Situasi ramadan tahun ini adalah proses pembelajaran dari tahun lalu dimana setidaknya para pihak terlebih pemerintah didorong untuk bekerja lebih ekstra dalam menanggulangi pandemi covid-19 agar kurva kasus konfirmasi positif covid-19 melandai yang nantinya diharapkan pelonggaran aktivitias masyarakat disegala lini dapat dilakukan.
Harapan dan menjadi doa kita bersama khususnya di bulan suci ramadan kali ini, pandemi ini segera berakhir dari negara kita tercinta ini, sehingga semua lini sektor kehidupan kembali menggeliat seperti sedia kala.
Apa yang menjadi anjuran dari pemerintah yang di jabarkan dalam Surat Edaran Menteri Agama R.I. terkait aturan selama menjalankan ramadan hendaknya dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab sehingga tidak menciderai harapan pemerintah dan kita bersama dalam mencegah dan mengurangi penyebaran virus covid-19.
Walaupun adanya pelonggaran dengan diperbolehkannya melakukan shalat tarawih berjemaah di mesjid bukan berarti situasi sudah kembali normal dan tetap menjalankan protokol kesehatan secara ketat.
Menjalankan puasa selama sebulan penuh yang walaupun masih ditengah pandemi dengan sejumlah pelonggaran aktivitas, tetapi memberikan makna yang sama bagi setiap umat islam. Tidak lantas mengurangi niat tulus dalam menjalankannya, karena apapun dan bagaimanapun situasinya, menjalankan ibadah puasa adalah semata-mata untuk  melakukan amal baik dan ibadah yang seluas-luasnya.
Sebab, Ramadhan adalah bulan penuh keberkahan bagi umat islam.