Mohon tunggu...
Hery Sinaga
Hery Sinaga Mohon Tunggu... Administrasi - Pegawai Negeri Sipil

-Penulis konten -saat ini sedang suka-sukanya menggeluti public speaking -Sedang menyelesaikan buku motivasi -karya novel : Keluargaku Rumahku (lagi pengajuan ke penerbit)

Selanjutnya

Tutup

Politik

Jadi Pemerintah Itu Tidak Mudah di Tengah Derasnya Gelombang Kritik

24 April 2020   13:25 Diperbarui: 24 April 2020   16:46 50
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Sudah menjadi derita pemerintah  untuk selalu dikritik oleh sebagian pihak dalam setiap kebijakan yang diambil yang pada prinsipnya adalah untuk kebaikan masyarakat. Tetapi pada prakteknya, setiap kebijakan yang diambil itu, selalu tidak dapat memuaskan semua lapisan masyarakat. Ada pihak yang merasa dalam tanda kutip apapun kebijakan yang diambil oleh pemerintah itu selalu buruk dimata mereka. Tidak ada sisi baiknya kebijakan yang diambil oleh pemerintah itu. Gelombang kritik yang sedang bahkan sampai membabi-buta bertubi tubi dilancarkan untuk sesuatu niat yang kita tidak tau motifnya apa. Apakah benar-benar memang memberikan kritik secara objektif atau malah mengkritik karena subjektif.

Ditengah situasi pandemi covid-19 yang membuat keresahan dan kekhawatiran ditengah-tengah masyarakat bahkan mempengaruhi sendi-sendi perekonomian, pemerintah mengambil langkah awal dengan menerapkan pembatasan sosial (sosial distancing) yang kemudian dirubah menjadi physical distancing. Hal ini dilakukan untuk meredam penyebaran wabah virus corona tidak semakin merebak.

Atas pemberlakuan pembatasan sosial yang mengakibatkan sebagian atau bahkan seluruhnya aktivitas dilakukan dirumah mulai dari sekolah dari rumah, bekerja dari rumah, melakukan kegiatan keagamaan dirumah menimbulkan kelesuan ekonomi yang dikhawatirkan dapat mengganggu pertumbuhan ekonomi dan stabilitas sistem keuangan dan dalam skenario yang paling buruk dapat mengakibatkan resesi (mungkin itu tidak diharapkan oleh setiap orang di negara ini).

Dalam menanggulangi dampak yang ditimbulkan oleh pandemi ini, pemerintah telah menerbitkan perppu Nomor 1 tahun 2020 tentang kebijakan keuangan negara dan stabilitas sistem keuangan untuk penanganan pandemi corona virus disease 19 (Covid-19) dan/atau dalam rangka menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional dan/atau stabilitas sistem keuangan sebagai payung hukum untuk melakukan realokasi anggaran pendapatan dan belanja negara sebesar Rp. 405,1 Triliun untuk melakukan penyelamatan kesehatan dan perekonomian nasional yang difokuskan pada belanja kesehatan, jaring pengamanan sosial (social safety net), serta pemulihan perekonomian termasuk untuk dunia usaha dan rumah tangga masyarakat yang terdampak.

Terlepas dari kekurangan disana sini, terlihat ada semangat dan empati dari pemerintah untuk mengalokasikan anggaran kepada program yang bermanfaat bagi masyarakat agar dampak yang ditimbulkan oleh pandemi covid-19 ini tidak terlalu berat.

Namun pada kenyataannya, kritik itu tidak dapat dielakkan untuk ditujukan kepada pemerintah. Ditengah situasi ketidakpastian, pemerintah dituntut untuk mengambil langkah-langkah dan kebijakan yang luar biasa untuk menyelamatkan perekonomian nasional untuk kepentingan hajat hidup rakyat indonesia. Tidak pekerjaan yang mudah memang untuk mengambil setiap kebijakan dan tindakan untuk kepentingan rakyat. Mengambil sebuah kebijakan untuk kemaslahatan bangsa itu sebuah keharusan, namun menyenangkan semua pihak adalah hal yang mustahil.

Rizal Ramli dalam sebuah program acara di stasiun televisi swasta, dalam pernyataannya mengatakan bahwa ada pasal dalam perppu nomor 1 tahun 2020 dikatakan jika terjadi kesalahan kebijakan tidak bisa dijadikan kasus hukum, tidak bisa dituntut, ini menjadi pintu masuk untuk merampok, buat skandal BLBI, skandal Century, demikian pernyataannya. Pertama, pernyataan itu bisa benar dan bisa salah. Tetapi selama pelaksanaan kebijakan itu tidak dijumpai adanya tindakan sebagaimana statement yang ditujukan maka hal itu tidak dapat dibenarkan. Kedua, statement itu bisa dijadikan masukan bagi pemerintah untuk lebih pruden dalam melaksanakan setiap kebijakan tanpa melanggar ketentuan yang ada yang dapat menimbulkan masalah hukum.

Dalam kesempatan yang sama, Rizal Ramli juga mengkritik himbauan presiden terkait keringanan cicilan. Beliau menyatakan bahwa kebijakan tidak bisa hanya sebatas himbauan melainkan dengan sebuah peraturan atau keputusan. Hal ini dapat dibenarkan karena himbauan tidak menjadi sebuah payung hukum yang tidak memiliki konsekuensi hukum melainkan harus dengan sebuah kebijakan peraturan perundang-undangan yang memiliki konsekuensi hukum sehingga ada kepastian bagi pihak yang menerapkan perintah daripada aturan tersebut.

Belum lagi menyelaraskan kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah, antar kementerian dan lembaga menjadi tantangan tersenderi menjadi pemerintah disamping kritik yang harus diterima setiap hari atas setiap keputusan dan kebijakan. Diperlukan kesabaran yang luar biasa menjadi pemerintah sebagai sebuah organisasi yang besar yang mempunyai fungsi mengorganisasi sebuah negara yang jumlah penduduknya sekitar 250-an juta dari sabang sampai merauke, dari miangas sampai pulau rote.

Tetapi apapun itu, pemerintah adalah ujung tombak penyelenggaraan berbangsa dan bernegara yang membuat regulasi dan mengatur kehidupan setiap warga negaranya, menyejahterakan masyarakat sebagaimana yang diamanatkan Undang-undang Dasar 1945. Memuaskan setiap warganya dengan setiap kebijakannya adalah sebuah keniscayaan yang harus disadari oleh setiap elemen masyarakat untuk lebih objektif dengan memberikan kritikan dari berbagai sudut pandang. Kritik dari masyarakat itu perlu untuk sebuah penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih.

Ditengah situasi pandemi covid-19 yang dihadapi oleh negara kita, sinergitas antara elemen masyarakat dan pemerintah lebih dibutuhkan daripada menyampaikan kritik yang tidak membuat keadaan lebih baik malah membuat keadaan menjadi keruh. Ini adalah momentum bagi semua pihak untuk bekerjasama dan sama-sama bekerja untuk menanggulangi dan menyelesaikan masalah agar cepat berlalu sesuai dengan peran masing-masing.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun