Mohon tunggu...
Hery Sinaga
Hery Sinaga Mohon Tunggu... Administrasi - Pegawai Negeri Sipil

-Penulis konten -saat ini sedang suka-sukanya menggeluti public speaking -Sedang menyelesaikan buku motivasi -karya novel : Keluargaku Rumahku (lagi pengajuan ke penerbit)

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Saatnya Re-searching, Re-arrange, Re-selling, Re-check, Re-focusing, dan Giving Demi Menjaga Stabilitas Sistem Keuangan

22 April 2020   16:05 Diperbarui: 22 April 2020   15:57 212
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pada akhir 2019, Bank Indonesia memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia Tahun 2020 berada dikisaran 5,1 -- 5,5%. Namun tidak lama berselang, tepatnya pada bulan Februari 2020, Bank Indonesia kembali melakukan revisi pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi 4,2 -4,6%. Revisi ini dilakukan tidak terlepas dari adanya efek penyebaran wabah virus corona atau covid-19 yang dapat memberikan tantangan bagi Indonesia untuk menjaga stabilitas ekonomi dan stabilitas sistem keuangan. Kementerian Keuangan bahkan memperkirakan pertumbuhan ekonomi menjadi 2,3 % pada skenario berat dan menjadi negatif 0,4 pada skenario sangat berat.

Sejak ditetapkan virus corona sebagai pandemi, pemerintah menyerukan untuk melakukan Social distancing atau pembatasan sosial yang kemudian diubah menjadi physical distancing sebagaimana anjuran dari WHO untuk menekan penyebaran virus corona. Sejumlah pemerintah daerah merespon imbaun pemerintah pusat dengan mengambil kebijakan untuk meliburkan aktivitas persekolahan selama 14 hari yang kemudian diperpanjang sampai dengan bulan Mei.

Sejumlah perusahaan juga meminta karyawannya untuk melakukan aktivitas work from home (WFH). Pembatasan sosial ini membuat kelesuan ekonomi dan ketidakpastian yang akan berdampak pada rumah tangga, UMKM, korporasi dan sektor keuangan dan apabila berkepanjangan dikhawatirkan mempunyai potensi mengancam stabilitas sistem keuangan.

Sebagai langkah awal untuk memberi daya dukung ekonomi dan menjaga stabilitas sistem keuangan, pemerintah mengeluarkan kebijakan dengan memberikan insentif dan paket stimulus kebijakan ekonomi untuk masyarakat, dunia usaha dan pasar keuangan.

Ketika pemerintah sudah melakukan langkah awal dan tindakan dalam mengatasi dampak pandemi virus corona, apa yang harus kita perbuat sebagai pribadi yang merupakan entitas dari sebuah bangsa untuk berkontribusi menjaga stabilitas sistem keuangan ditengah ketidakpastian?

Beberapa langkah yang dapat kita lakukan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan ditengah ketidakpastian di antaranya :

1.  Re-searching (Mencari kembali)

Ditengah ketidakpastian dan kelesuan ekonomi yang terjadi saat ini sebagai akibat adanya pembatasan sosial, memaksa kita untuk re-searching (mencari kembali) peluang usaha atau pekerjaan yang dapat menjadi sumber penghasilan baru untuk dapat membiayai kebutuhan sehari-hari sehingga daya beli rumah tangga yang merupakan bagian dari sistem keuangan dapat terjaga.

Ketika daya beli rumah tangga dapat terjaga diharapkan akan dapat menopang pertumbuhan ekonomi dimana daya beli atau konsumsi merupakan salah satu indikator pembentuk pertumbuhan ekonomi.

Kemenaker dan BPJS Ketenagakerjaan mencatat ada sekitar 2,8 juta pekerja terkena dampak pandemi covid-19. Hal ini akibat terhentinya operasional perusahaan tempat dimana mereka bekerja. Apabila tidak segera mencari kembali pekerjaan atau peluang usaha, akan menggerus daya beli mereka. Hal ini tidak terbatas hanya bagi pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja, tetapi berlaku bagi dunia usaha UMKM maupun korporasi yang terkena imbas kelesuan ekonomi untuk mencari kembali peluang usaha yang memiliki potensi untung seperti usaha memproduksi APD, masker dan kebutuhan yang diperlukan untuk pencegahan dan penanganan penyebaran virus corona.

2.  Re-arrange (Mengatur kembali)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun