Mohon tunggu...
Herwan Soejadi
Herwan Soejadi Mohon Tunggu... Lainnya - Balai Pemerintahan Desa di Lampung

Penggiat Tata Kelola Pemerintahan Desa

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Menambah Ilmu Keuangan Desa untuk Menjawab Permasalahan Desa

17 Oktober 2022   10:27 Diperbarui: 17 Oktober 2022   11:02 291
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
facebook.com/Hotelgrandorriberastagi3

Berada di ketinggian 1.300 meter diatas permukaan air laut dan berjarak 66 km dari Kota Medan, para pembantu kepala desa bersemangat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan mereka dalam bidang pengelolaan keuangan desa.  Cuaca sejuk menjurus dingin tidak menghalangi keinginan mereka untuk mencari jawaban atas permasalahan pengelolaan keuangan di desa.

Sejak Hari Rabu Tanggal 12 Oktober 2022 sejumlah perangkat desa dari beberapa kecamatan di Kabupaten Asahan Provinsi Sumatera Utara mengikuti Bimbingan Teknis Pengelolaan Keuangan Desa Berbasis Aplikasi SISKEUDES versi 2.0.4. di Berastagi.  Mereka terdiri dari Sekretaris Desa, Kaur Keuangan, Kasi Pemerintahan, Kasi Kesejahteraan, Kasi Pelayanan dan Operator.  

Selama 4 hari mereka diberikan materi terkait pengelolaan keuangan desa berdasarkan regulasi terbaru.  Selain itu mereka juga akan diajarkan penggunaan aplikasi SISKEUDES versi 2.0.4.   Aplikasi ini merupakan versi terbaru yang dapat dipergunakan secara online.

dok. pribadi
dok. pribadi

Terdapat beberapa hal yang menjadi isu strategis tentang Pengelolaan Keuangan Desa.  Pertama yaitu kemampuan pengguna dalam hal ini perangkat desa untuk memahami perkembangan regulasi yang selalu berubah.  

Seperti kita ketahui bahwa regulasi tentang desa terutama terkait pengelolaan keuangan desa yang pasti mengalami perubahan minimal setiap tahunnya.  Hal ini bisa dilihat dari perubahan Peraturan Menteri Keuangan terkait Alokasi Dana Desa dan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa.

Kedua peraturan menteri tersebut setiap tahunnya pasti berubah disesuaikan dengan kebijakan, situasi dan kondisi yang terjadi pada saat itu. Perubahan itu harus secara cepat dipahami dan dilaksanakan oleh perangkat desa sebagai ujung tombak pelaksanaan pembangunan di desa.  Salah satu bentuk percepatan pemahaman perangkat desa adalah dengan sosialisasi, pelatihan atau bimbingan teknis yang diadakan secara lokal dan dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan.

Isu Kedua tentang pembinaan dan pendampingan yang berkesinambungan terhadap perangkat desa dalam melaksanakan tugas pokok fungsinya.  kenapa hal ini menjadi isu strategis?  hal ini dikarenakan adanya perbedaan persepsi antara memahami dan melaksanakan.  

Bisa jadi perangkat yang diberikan pelatihan atau bimbingan teknik sudah memahami aturan yang terbaru dan mampu melaksanakan saat itu.  akan tetapi saat kembali ke desanya dan dia harus mempraktekan pengetahuan yang didapatnya, seringkali ditemui kendala.  Nah disaat seperti inilah peran pendamping ataupun pembina baik dari pemerintahan supra desa atau tenaga pendamping profesional dibutuhkan.

Isu strategis selanjutnya, fenomena penggantian perangkat desa sesaat setelah kepala desa baru terpilih.  Kepala desa yang baru terpilih seringkali berkeinginan mengganti seluruh perangkat desanya dengan perangkat desa baru.  Banyak faktor yang menyebabkan hal ini terjadi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun