Sungailiat----Jumlah pemilih Pemilu 2019 di Kabupaten Bangka bertambah 4000 suara dan jumlah total keseluruhan pemilih yang sudah ditetapkan 204.000 suara (dua ratus ribu empat) suara. Penambahan suara dari jumlah pemilih pemula. Hal itu diungkapkan Ketua KPU D Bangka, H Zulkarnaen, usai Rapat Pleno Terbuka Pemutakiran dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2019, Kabupaten Bangka di Hotel Tanjung Pesona Bangka.
Dijelaskan Zulkarnaen bahwa pembahaan pemilih karena pemilih pemula banyak yang sudah tercatat memiliki hak memilih dan jumlahnya 4000 pemilih. Kemungkinan setelah penetapan DPT (Daftar Pemilih Tetap) Â tidak ada perubahan.Â
Kemudian dalam rapat pleno tadi juga dibahas mengenai pemilih ganda. Namun semua sudah dikoordinasikan dikelirkan dan tidak  ada persoalan,"Jadi tidak ada pemilih ganda. Semua sudah selesai. Hak-hak warga yang memiliki hak pilih sudah terakomodir,"ujarnya.
Makanya tadi kita konfirmasi ke pihak PPK dan KPU, untuk mengecek  persoalan adanya pemilih ganda,"Sudah diselesaikan dan semua sudah diakomodir. Sebagai pengawas kita harus teliti dan jangan sampai ada pemilih ganda serta ada yang belum tercatat di DPT, padahal memiliki hak memilih,"tuturnya. (heru sudrajat).