Sungailiat.
Jelang pemilihan kepala daerah Kabupaten Bangka, calon independen yang bakal maju diprediksikan tidak ada. Pasalnya dari KPUD Bangka mengumumkan penyerahan dukumen syarat dukungan pasangan calon perseorangan bupati dan wakil bupati Bangka 2018, dari tanggal 25-29 Nopember 2017, tidak ada yang mendaftar sampai hari terakir.Â
Menurut Ketua Operator Sistem Informasi Pencalonan KPUD Bangka, Ibnu Mubarik bahwa sudah diumumkan dan sampai hari terakhir juga belum ada yang mendaftar. Mungkin pengumpulan KTP (Kartu Tanda Penduduk) susah menjangkau jumlah yang ditentukan. Dalam ketentuan nomor keputusan KPUD Bangka Calon Perorangan No06/HK.03.1/KPT/1901/KPU/Kab/IX/2017. Ditetapkan jumlah minimal dukungan 20.633 suara di 5 kecamatan,"Tapi sampai hari terakhir juga belum ada yang mendaftar. Namun kita beri waktu sampai batas waktu jam nol-nol malam ini tanggal 29 Nopember 2017. Kalau sampai tidak ada yang mendaftar berarti tidak ada calon independen,"jelasnya.
Ditambahkan Ibnu Mubarik, tinggal kita umumkan calon yang diusung partai.(heru sudrajat)