Mohon tunggu...
Heru Sudrajat
Heru Sudrajat Mohon Tunggu... Wiraswasta - pernah menjadi PNS di Disnaker Propinsi Jambi dan pernah bekerja di Harian Sriwijaya Pos Palembang

Pernah bekerja diharian Sriwijaya Pos Palembang sebagai wartawan.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Pengerusakan Lingkungan Tambang 23 Harus Diusut Tuntas

22 November 2017   20:02 Diperbarui: 22 November 2017   20:14 310
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
dokumentasi pribadi

Sungailiat.

Penambangan timah liar  dan pengambilan pasir yang terjadi di Bumi Perkemahaan Tambang 23 di Jalan Pramuka dan dampaknya memporak porandakan lingkungan setempat, harus diusut tuntas. Cari pelakunya dan pembelinya dipidanakan. Hal itu ditegaskan Wakil Ketua DPRD Propinsi Kepulauan Bangka Belitung, Dedy Yulianto, Rabu (22/11/2017) di rumah kediamannya.Menurut Dedy Yulianto, bahwa pemerintah harus tegas berani mengambil sikap. Karena kegiatan itu sangat merugikan pemerintah, sebab dengan seenaknya mengambil pasir dan timah, tanpa memiliki izin dari pemerintah, beberapa yang sudah diambil oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab, milyaran rupiah itu, "Jadi pemerintah harus usut tuntas. Cari pelaku dan juga yang membeli pasir dan timah, harus pidanakan. Jadi ada ketegasan dalam hukum,"Jelasnya.

Ditambahkan Dedy dirinya sudah lama memantau, namun pemerintah daerah sepertinya tidak mau mengambil sikap tegas. Semakin dibiarkan semakin babak belurlah lingkungan dan anehnya tidak memiliki surat izin tidak ada tindakan. Diakui, akhir-akhir ini memang semua petinggi pemkab Bangka turun lapangan untuk menghentikan kegiatan pengambilan pasir dan timah. Seperti Ketua DPRD Bangka, dan Sekda Bangka. Tapi tidak mengusut tuntas dan para pelaku dan pembeli dibiarkan saja," Seharusnya pemerintah mencari para pelaku. Yang mengambil dan pembelinya harus dipidanakan,"tegasnya. (heru sudrajat)

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun