Satpol PP amankan 3 unit mesin TI
Belinyu.
Tim Satpol PP Bangka, kembali tertibkan penambang timah liar yang merusak lingkungan seputar Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka, Kamis (16/11/2017). Tim juga mengamankan 3 unit mesin tambang dan alat menambang lain dibawa ke kantor Satpol PP.
Menurut Kasi OP Satpol PP Bangka, Sukma Aditiya bahwa para penambang dalam melakukan aktifitas mencari timah sudah merusak lingkungan dan juga mengancam putusnya jalan utama,"Ketika tim turun para penambang kabur masuk ke hutan. Makanya alat tambang termasuk mesin kita bawa kekantor Satpol PP,"Jelasnya.
Ditambahkannya, bahwa mereka tidak hanya menambang dirawa-rawa tapi juga didarat yang sangat mengganggu warga dan kita kawatirkan jika dibiarkan akan merusak fasilitas umum, yaitu jalan utama,"Maka kita langsung tutup kegiatan penambangan liar itu dan 3 unit mesin tambang kita amankan,"tegasnya.
Sementara Kabid Penegakan Perundang Undangan Satpol PP Bangka Akhmad  Suherman mengatakan kita terus akan melakukan penertiban di  8 kecamatan yang ada di Bangka."Kalau tidak kita tertibkan hancur lingkungan di kabupaten Bangka ini," ujarnya.
Akhmad Suherman juga menghimbau kepada para penambang agar menambang ditempat yang memang boleh ditambang dan jangan menambang di lokasi tempat fasilitas umum,"Tentunya juga harus mengajukan izin ke pemerintah. Tanpa punya surat izin tidak boleh menambang,"pungkasnya. (heru sudrajat)