Mohon tunggu...
Hertiwati Simbolon
Hertiwati Simbolon Mohon Tunggu... Guru - Cikgu

semangat untuk menulis

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Pilihan

Peringatan Hari Anak Tanggal 23 Juli, Apakah Sebatas Seremonial Semata?

23 Juli 2022   16:36 Diperbarui: 23 Juli 2022   16:36 79
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Anak adalah anugerah Tuhan yang luar biasa yang harus di syukuri. Sebuah keluarga terasa sepi tanpa kehadiran anak. Walaupun tidak bisa dipungkiri masih ada keluarga yang belum diberi kepercayaan tersebut.

Jika kepercayaan sudah dalam genggaman maka harus memiliki tanggung jawab penuh atas kehidupan sianak.  

Hal ini selaras dengan undang undang Hak Asasi Manusia  no 39 tahun 1999. Hak hidup seorang anak manusia harus di berikan tanpa ada yang membatasi dan menghalangi. Sangat miris jika seorang ibu yang sudah mengandung yang melakukan aborsi. 

Dan perbuatan aborsi sama saja dengan orang tua yang secara tidak langsung membunuh secara berlahan lahan jika tidak bertanggungjawab untuk memberikan biaya hidup makan/minum, tempat tinggal dan kebutuhan yang lain. 

Bayangkan saja jika seorang anak balita yang jika tidak terpenuhi gizi yang baik maka anak tersebut akan mengalami gizi buruk bahkan busung lapar. Jika kondisi ini berlangsung secara lama maka akan mengakibatkan kematian. 

Pemenuhan kebutuhan anak secara jasmani maka harus di imbangi dengan kebutuhan rohan.

Orang tua harus mengarahkan kepada nilai nilai keagamaan, teladan yang baik dari orang tuanya, memiliki pergaulan yang sehat sehingga dengan demikian terbentuklah kepribadian yang baik atas anak tersebut.

Makna Peringatan Anak Tanggal 23 Juli

Berdasarkan Keppres nomor 44 tahun 1984, yang ditetapkan oleh Preside Soeharto, tanggal 23 Juli setiap tahunnya diperingati sebagai hari anak Nasional. Sebuah peringatan yang bukan sebatas seremonial semata namum harus didasari oleh sebuah kesadaran dari setiap warga negara secara khusus keluarga dimana anak tersebut dilahirkan untuk melaksanakan  penghormatan, perlindungan hak anak (pemenuhan kebutuhan baik jasmani/ rohani).

Zaman sekarang banyak orang yang melabelkan zaman edan dengan segala kebiadabnya, kesadisannya dan ketidakamanannya atas keselamatan anak anak. Banyak kasus yang sudah terjadi dimasyarakat yang sangat memilukan hati. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun