Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Â kembali menyelenggarakan pemberian Anugerah Kebudayaan Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2024 sebagai bentuk apresiasi terhadap para pegiat dan tokoh di bidang kebudayaan. Penyerahan Anugerah Kebudayaan dilakukan oleh Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, di Bangsal Kepatihan Pemda DIY (28/11/2024).
Acara dibuka dengan persembahan tari "Saka Aji", mempresentasikan benda budaya berupa kain batik, topeng, wayang, dan keris sebagai ikon budaya DIY.
Anugerah Kebudayaan Daerah Istimewa Yogyakarta diberikan dengan tujuan meningkatkan dampak sosial budaya dalam bentuk dukungan moral dan motivasi kepada para pelaku dan objek yang masuk dalam ekosistem kebudayaan untuk turut berkembang, berprestrasi, dan berkontribusi dalam pemajuan kebudayaan.Â
Diharapkan pemberian anugerah ini menjadi pendorong masyarakat luas, terutama pegiat kebudayaan, terus berdedikasi, bersemangat dalam meningkatkan keterampilan, talenta, serta daya aruh dan daya cipta dari karya-karya yang kreatif dan inovatif.
Pemberian hadiah terbagi dalam empat kriteria, yaitu Anugerah Maha Adi Dharma Budaya, Anugerah Maha Bakti Budaya, Penghargaan Adikara Cipta Budaya, dan  Penghargaan Upakarya Budaya.Â
Penerima Anugerah Maha Adi Dharma Budaya merupakan tokoh yang secara tekun dan gigih berkomitmen mendarmakan diri melestarikan objek kebudayaan langka atau nyaris punah dan menjadi satu-satunya individu yang menjadi maestro terkait objek kebudayaan tersebut.
Penerima Anugerah Maha Bakti Budaya merupakan tokoh yang secara aktif mewariskan keahliannya kepada generasi muda dan berkiprah di bidangnya sekurang-kurangnya dua puluh tahun.
Penghargaan Adikara Cipta Budaya diberikan kepada tokoh yang berjasa menciptakan karya sebagai inspirasi bagi masyarakat Daerah Istimewa Yogyakarta,  berkiprah di bidang kebudayaan sekurang-kurangnya sepuluh  tahun.Â
Sedangkan Penghargaan Upakarya Budaya diberikan kepada tokoh yang menunjukkan dedikasi dalam pemeliharaan dan pengembangan objek kebudayaan yang ditekuni minimal sepuluh tahun serta memiliki kontribusi aktif dalam pemeliharaan dan pengembangan kebudayaan.
Dalam laporan penyelenggaraan Anugerah Kebudayaan, Kepala Dinas Kebudayaan, Dian Lakshmi  Pratiwi, mengungkapkan makna penting pemberian Anugerah Kebudayaan.
"Ini merupakan upaya menghadirkan keberadaan pemerintah  dalam mengapresiasi kebudayaan. Menempatkan pelaku budaya yang telah berkontribusi pada tindakan kebudayaan dengan caranya masing-masing mengharumkan kebudayaan Daerah Istimewa Yogyakarta," papar Dian Lakshmi.
Dijelaskan lebih lanjut bahwa  penghargaan ini akan menempatkan penerima sebagai sumber nilai dan sumber inspirasi kebudayaan. Diharapkan ada keberlanjutan dan kontribusi penerima untuk desiminasi kepada masyarakat.