Mohon tunggu...
Roni Bani
Roni Bani Mohon Tunggu... Guru - Guru SD

SD Inpres Nekmese Amarasi Selatan Kab Kupang NTT. Suka membaca dan menulis seturut kenikmatan rasa. Menulis puisi sebisanya

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Guru dan Kepala Sekolah Memilih Mandiri Berbagi?

18 Maret 2023   18:33 Diperbarui: 18 Maret 2023   18:35 806
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber: Tangkapan layar PKM, Roni Bani

Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) telah diluncurkan pada tahun pelajaran 2022/2023, dan pada saat itu menurut kabar terdapat 151.000 sekolah di Indonesia telah mendaftar, dalam pilihan Mandiri Belajar, Mandiri Berubah dan Mandiri Berbagi. Suatu perkembangan yang menarik di dunia pendidikan dasar dan menengah di Indonesia. 

Pendaftaran untuk tahun 2023/2024 pun sudah mulai dibuka antara 6 Februari - 31 Maret 2023. Sekali lagi pilihan status/posisi IKM yakni Mandiri Belajar, Mandiri Berubah dan Mandiri Berbagi.  Apa dan bagaimana ketiga Mandiri ini, saya sudah tulis dalam satu artikel sebelumnya, dan banya artikel yang mengulas ketiga hal ini telah dapat dibaca. (1)

Satu persatu sekolah-sekolah di Indonesia mulai mendaftarkan diri. Para Kepala Dinas Pendidikan Provinsi, Kabupaten dan Kota mendapat tugas untuk melakukan sosialisasi, memantau dan memfasilitasi pembentukan komunitas belajar jalur mandiri sesuai pilihan satuan pendidikan.

Dalam surat Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Nomor 1919/B1.B5/GT.01.03/2022, tanggal 19 April 2022, disebutkan beberapa hal yang berhubungan dengan penggunaan teknologi dalam kerangka IKM tersebut. Berikut kutipannya

  • Kepala Sekolah dan Guru di satuan pendidikan yang telah mendaftar IKM jalur mandiri dengan pilihan Mandiri Belajar perlu mempersiapkan diri dengan menerapkan beberapa bagian dan prinsip Kurikulum Merdeka, dengan tetap menggunakan Kurikulum 2013 atau Kurikulum 2013 yang disederhanakan
  • Kepala Sekolah dan Guru di satuan pendidikan yang telah mendaftar IKM jalur mandiri dengan pilihan Mandiri Berubah, mulai tahun ajaran 2022/2023 akan menerapkan Kurikulum Merdeka, menggunakan perangkat ajar yang disediakan dalam Platform Merdeka Mengajar sesuai dengan jenjang satuan pendidikan yaitu perangkat ajar untuk jenjang PAUD, kelas 1, kelas 4, kelas 7 atau kelas 10.
  • Kepala Sekolah dan Guru di satuan pendidikan yang telah mendaftar IKM jalur mandiri dengan pilihan Mandiri Berbagi, mulai tahun ajaran 2022/2023 menerapkan Kurikulum Merdeka dengan melakukan pengembangan sendiri berbagai perangkat ajar pada satuan pendidikan PAUD, kelas 1, kelas 4, kelas 7 atau kelas 10.

Sehubungan dengan surat edaran tersebut, maka satuan-satuan pendidikan di Kabupaten Kupang pada Februari-Maret ini sedang beramai-ramai mendaftar. Jaringan internet menjadi kendala pada sekolah-sekolah yang jauh di pedalaman, belum lagi kemampuan pada literasi digital para guru kepala sekolah belum memberi jaminan keberhasilan mendaftar. Kepala sekolah yang melek teknologi informasi dan komunikasi (TIK) tentu dengan mudahnya mendaftar, apalagi didukung akses jaringan internet yang baik. Sementara yang lainnya belum tentu dapat melakukannya, sehingga dibutuhkan kerja sama dengan Operator Sekolah dan perlu beranjak dari posisi dimana tidak ada akses jaringan internet untuk mendapatkan hal itu.

Satuan pendidikan yang berhasil mendaftar, mengirim tangkapan layar hasil pendaftaran. Mayoritas satuan pendidikan memilih Mandiri Belajar. Ketika tangkapan layar masuk ke WhatsApp Group Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kupang dengan pilihan itu, tidak ada yang merespon dengan komentar tertentu.

Seorang Kepala Sekolah mengajak diskusi tentang pilihan pada satuan pendidikan yang dipimpinnya. Ia dan rekan-rekannya akan memilih Mandiri Berbagi. Terbaca dari sana seorang pejabat fungsional pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kupang menasihati agar memilih Mandiri Berubah, sebagai ajang persiapan yang lebih matang menuju Mandiri Berbagi. Beberapa kepala sekolah dan pengawas pembina menyampaikan hal yang sama, namun ada pula yang mendukung untuk memilih Mandiri Berbagi.

Alhasil, Kepala Sekolah tersebut mengirim tangkapan layar yang mengabarkan bahwa satuan pendidikan yang dipimpinnya telah terdaftar dengan pilihan Mandiri Berbagi. Lalu, diikuti pula dengan lampiran kesiapan yang terlihat seperti ini.

Sumber: WAG Dinas P & K Kab. Kupang
Sumber: WAG Dinas P & K Kab. Kupang

Terlihat dan terbaca Kesiapan Kepala Satuan Pendidikan dan Pendidik dalam unsur-unsurnya seperti: 

  • Penyusunan Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan (KOSP), siap.
  • Perencanaan Pembelajaran, sangat siap
  • Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila, siap
  • Pelaksanaan Pembelajaran dan asesmen, sangat siap
  • Perangkat Ajar, Siap

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun