Mohon tunggu...
Roni Bani
Roni Bani Mohon Tunggu... Guru - Guru SD

SD Inpres Nekmese Amarasi Selatan Kab Kupang NTT. Suka membaca dan menulis seturut kenikmatan rasa. Menulis puisi sebisanya

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Tau 'naak nuif, Pendekatan Budaya dalam Rangka Menebus Kematian

22 Februari 2023   10:35 Diperbarui: 22 Februari 2023   10:42 460
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: sport.hallo.id

Pengantar

Manusia hidup bersama dalam komunitas-komunitas dengan entitas yang saling berbeda yang mencirikhaskan produk kebudayaan mereka. Dalam kecirikhasan itu salah satu di antaranya yakni hukum adat. 

Hukum adat itu sendiri sangat variatif dalam ucapan, sikap dan tindakan, karena selalu tidak dapat dipegang akurasinya kecuali ketika berdampak. Dampak dari suatu item hukum adat berjangka panjang. 

Pada satu titik waktu tertentu, di sana orang akan merasakan dampak dari apa yang diucapkan dan disikapi, saat itu orang akan mewujudkan dalam praktik yang disebut secara berbeda.

Dua contoh di antara item hukum adat yang sering dilangkahi oleh karena diasumsikan sebagai mitos sehingga tidak ada gunanya untuk diwujudkan dalam praktiknya. Hal ini terjadi di kalangan masyarakat adat Pah Amarasi (Pah Amarasi), seperti ini:

  • Sanu' nono (sapu' nono) dan saeb nono ada pula yang menyebut kaso nono; sangat sering dalam urusan perkawinan pasangan tertentu abai pada acara ini. Ketika mengurus perkawinan menurut hukum adat, item ini diabaikan atas alasan ekonomi dan mitos. Mereka menyikapi secara negatif seperti itu oleh karena berpikir efisiensi dan efektivitas.

  • Dalam waktu berjalan, pada titik waktu tertentu terjadi masalah. Misalnya sakit, yang selanjutnya ditangani oleh paramedis. Paramedis pun "angkat tangan", pasien dilepas kembali ke rumah. Apakah anggota keluarga akan lipat tangan atau turun tangan untuk menemukan solusi? Jawabannya, mereka akan melakukan apa yang disebut naketi'. 

  • Hasil dari naketi' sangat besar peluang untuk ditemukan yakni, item sanu' nono dan saeb nono belum diwujudkan. Perlukan untuk mempercayai hal ini? Asumsikan saja. Banyak fakta berbicara tentang hal ini, sebagai pembuktian bahwa asumsi tentang item tertentu dalam tata urutan perkawinan menurut hukum adat perkawinan yang dilangkahi pada satu waktu berikutnya akan menuntut untuk disikapi.

  • Janji kepada roh orang mati. Seseorang yang sudah meninggal dunia, jenazahnya pasti dikuburkan. Rohnya sedang berada di sekitar lingkungan kehidupan. 

  • Dalam budaya Atoin Meto', roh itu disebut nitu. Ketika agama modern tiba, nitu diterjemahkan sebagai setan. Jadi, bila orang meninggal dunia jenazahnya disebut nitu, rohnya yang "gentayangan" pun disebut nitu. Semua yang meninggal dunia menjadi "setan". Lalu mungkinkah kita berjanji dengan "setan"? Mungkin.

  • Jenazah (nitu) telah dikuburkan. Kuburan pun dibangun dengan batu karang atau ditutup sementara dengan cor beton. Lalu ada yang berjanji untuk memperbaiki, membangun kuburan secara modern yang megah dan mewah. 

  • Janji itu diucapkan ketika mereka melepas jenazah (nitu) dan menempatkan bunga rampai di atas pusara. Waktu berlalu, janji tak dilunasi. Saat tertentu, terjadilah banyak hal yang merugikan. Dalam proses naketi' ditemukan, janji kepada "setan" atau "nitu". 

  • Setelah janji itu ditunaikan, kuburan terlihat "megah dan mewah", maka kehidupan pun kembali normal dengan masalah yang berbeda. Hati pun tenang untuk mengurus hal baru pada awal yang baru. (Mungkin ini mitos, unlogic).

Kematian atas pembunuhan. Seseorang yang meninggal oleh karena dibunuh oleh sesamanya (sesama orang di dalam satu kampung, atau sesama saudara) dapat dikenai hukuman menurut hukum adat. 

Hukuman secara hukum positif di dalam negara pasti terjadi dengan dipenjarakan atas vonis yang inkrah di pengadilan. Hukum adat tidak menghukum pemenjaraan, tetapi dengan cara lain. Masyarakat adat Amarasi menyebutnya, tau 'naak nuif (terjemahan secara lurus, mengganti tulang tengkorak). Apa dan bagaimana caranya? Tulisan ini akan mengulas secara gamblang.

 

Dampak Kematian akibat Pembunuhan dalam bingkai Hukum Adat Masyarakat Adat Pah Amarasi

 

Suatu peristiwa kematian terjadi di Koro'oto pada zaman dimana kolonial masih berkuasa, dan Pah Amarasi menjadi Swapraja Amarasi. Peristiwa itu tentang tewasnya seseorang di dalam rumahnya di ladang. Ia dibakar ketika dalam keadaan masih pingsan, tangannya diikat di tiang tengah rumahnya itu. Ia pingsan karena dikeroyok oleh sekelompok orang yang hendak merampok kekayaannya yang tidak seberapa banyaknya. Ia sendirian pada saat itu. Setelah peristiwa itu, masyarakat menamai tempat itu, Ansaof[1].

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun