Mohon tunggu...
Hermansyah Daulay
Hermansyah Daulay Mohon Tunggu... Guru -

Mengalir seperti air http://myhermandaulay.blogspot.co.id/

Selanjutnya

Tutup

Politik

Drama Pengesahan APBA Aceh 2018, Adukuat DPRA Vs Gubernur

8 Januari 2018   20:56 Diperbarui: 8 Januari 2018   21:14 1672
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi:shutterstock

Angaran Pendapatan Belanja Daerah Aceh (APBA) Aceh tahun 2018 kembali terlambat disahkan oleh DPRA Aceh.Oleh karena itu rakyat akan kembali merasakan keterlambatan pelaksanaan serta pembiayaan  proyek-proyek pemerintahan provinsi Aceh.

APBA Aceh sudah sangat sering terlambat disahkan. Selama sepuluh tahun belakangan ini hanya satu kali APBA tepat waktu disahkan yaitu pada tahun 2013 pada masa pemerintahan Gubernur Dr Zaini dan Mualem.

Konplik antara DPRA dengan Gubernur dan perangkat SKPA selalu saja terjadi pada saat RAPBA sudah mulai dibicarakan sampai ahirnya RAPBA akan disahkan menjadi APBA setelah melalui banyak drama politik sehingga menyedot perhatian publik Aceh.

Masyarakat sebenarnya mulai bosan melihat tingkah anggota parlemen aceh yang selalu saja membuat akrobat politik ketika APBA akan disahkan. Menghabiskan banyak energi hanya untuk berdebat untuk saling menyalahkan angka-angka yang terdapat pada RAPBA yang sedang dalam pembahasan padahal ketika KUA dibuat ada pembicaraan antara anggota komisi dengan perangkat SKPA. Namun selalu semuanya kembali diperdebatkan ketika akan dijadikan APBA

Hukuman dari Kemendagri tidak membuat DPRA risau

Pemerintahan Aceh gara gara RAPBA terlambat disahkan sudah sering mendapat hukuman dari Kemendagri berupa pemotongan anggaran. Namun nampaknya tidak menjadi pelajaran berharga. RAPBA 2017 terlambat disahkan molor sampai bulan Februari 2017 baru disahkan oleh DPRA yaitu tepatnya pada 8 feb 2017.Tahun 2018 ini kembali terlambat disahkan saat artikel ini ditulis masih terjadi silang seketa di DPRA Aceh dan masih belum ada tanda-tanda mau disahkan oleh parlemen Aceh.

Kostelasi Politik di DPRA

Anggota DPRA dari Partai Aceh yang diketuai oleh Muzakir manaf menguasai legislatif sebagai pemenang pemilu legislatif 2014. Namun gubernur Irwandi yang memenangi pemilu kepala daerah 2017 berasal dari Partai Nasional Aceh yang dipimpin oleh Irwandi sendiri.

Sehingga terjadi perseteruan antara pihak pemenang pilkada dari PNA dengan yang kalah pilkada dari partai PA yang menguaai parlemen. Secara sederhana dapat dikatakan biarpun pilkada 2017 sudah selesai yang dimenangkan Irwandi namun perseteruan masih terus berlanjut di parlemen. Akibatnya adalah RAPBA engan disahkan menjadi APBA oleh parlemen yang dukuasai oleh Muzakir manaf.

Akankah APBA 2018 disahkan dengan Peraturan Gubernur

Karena konstelasi politik serta pihak kalah pilkada 2017 menguasai parlemen sulit rasanya RAPBA disahkan oleh pemimpin parlemen. Maka jalan keluarnya adalah dengan membuat peraturan gubernur sebagai landasan hukum bagi APBA 2018. Tentu langkah ini dapat ditempuh oleh Gubernur Aceh Irwandi kalau mengalami deadlock diparlemen. Namun ada kerugiannya kalau hal ini ditempuh karena berarti Guberbur harus menggunakan pagu anggaran 2017 sehingga ini sebenarnya juga membawa kerugian bagi masyarakat Aceh karena seharusnya dapat menikmati anggaran belanja yang lebih besar.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun