Mohon tunggu...
Hermansyah Daulay
Hermansyah Daulay Mohon Tunggu... Guru -

Mengalir seperti air http://myhermandaulay.blogspot.co.id/

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

BPJS RSUD Banda Aceh Belum Bisa Tuntaskan PR dari Gubenur Irwandi

21 Desember 2017   23:20 Diperbarui: 23 Desember 2017   08:19 1625
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pelayanan cepat masih belum terjadi di rumah sakit Zainal Abidin Banda Aceh seperti yang diingginkan gubernur Aceh Irwandi.

Istri saya hari ini saya bawa  kontrol ke dokter penyakit ginjal di RSUDZA, kami pasien rujukan dari Lhokaeumawe.Saya berada di ruang tunggu pelayanan pendaftaran kartu di Rumah Sakit Umum Daerah Zainal Abidin Banda Aceh. Petugas memberi saya nomor antrian pasien lama. Saya mendapat nomor antrian 540, padahal nomor yang dipanggil dicounter baru nomer antrian 259 kebayangkan capeknya berdiri selama 2 jam diantara para pasien dan keluarga yang mengurus administrasi.

dokumentasi pribadi
dokumentasi pribadi
Masih Ada Dokumen yang Harus di Foto copy.

Ada beberapa lembar dokumen yang harus di foto copy oleh keluarga pasien, agar dapat mendaftar di counter BPJS. Akibatnya Ditempat foto copy dipenuhi oleh keluarga pasien yang inggin foto copy dokumen. Dokumen yang mesti di foto copy antara lain

1. Foto copy Kartu Keluarga.

Setiap kali berobat Kartu keluarga mesti di foto copy. Saya tidak paham untuk apa BPJS memerlukan foto copy  kartu keluarga setiap kali berobat bukankah yang penting itu nomor kartu keluarga saja. Apa manfaatnya bagi BPJS foto copy kartu keluarga tersebut. Setiap hari berapa ribu lembar kartu keluarga yang diterima oleh BPJS. Kalau cuma jadi sampah untuk apa di kumpulkan foto copynya. Bukankah cukup ditulis nomor kartu keluarga saja karena data kependudukan sudah online. Menimbun kartu keluarga hanya menumpum numpuk kertas digudang BPJS saja sampai menjadi bukit kertas.

2. Surat Jaminan BPJS dari Rumah Sakit yang Merujuk.

Jaminan BPJS dari rumah sakit yang merujuk sudah dilakukan secara online. Lalu untuk apa surat rujukan mesti kembali di foto copy menurut saya hal tetsebut tindakan mubajir.

3. Foto copy Kartu Askes/JKA

Sudah ada alat membaca kartu untuk apa masih harus di foto copy. Gunakan saja alat pembaca kartu agar pelayanan lebih cepat. Kartu dibuat agar bisa dibaca oleh alat pemindai kartu kenapa juga masih harus di foto copy.

Memberi pelayanan yang cepat

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun