Mohon tunggu...
Herman Utomo
Herman Utomo Mohon Tunggu... Penulis - pensiunan

mencoba membangkitkan rasa menulis yang telah sekian lama tertidur... lewat sudut pandang kemanusiaan yang majemuk

Selanjutnya

Tutup

Diary Pilihan

Memaknai...

18 Maret 2023   10:45 Diperbarui: 18 Maret 2023   10:54 241
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
pexels-stas-knop-2916450

Karena sepertinya ada terkait hukum sebab akibat. Sebab itu perhatikanlah kemurahan Tuhan dan juga kekerasan-NYA, yaitu kekerasan atas orang-orang yang telah jatuh, tetapi atas kamu kemurahan-NYA, yaitu jika kamu tetap dalam kemurahan-NYA; jika tidak, kamupun akan dipotong juga.

Ada dampak saat kita tidak bisa menerima arti kata Kemurahan dan Kekerasan yang dari Tuhan Yang Maha Kuasa. Karena saat kita protes ataupun memberontak kepada Sang Pencipta tidaklah menyelesaikan masalah. Sebab itu tidaklah sebanding saat kita beroleh Kemurahan-NYA dan saat kita mau hidup di dalam lingkup keimanan. Tetapi sebaliknya, saat kita mencoba hidup dalam ke-ngeyel-an dengan atas nama kebenaran pribadi, kita menjadi tidak peduli kepada Sang Pencipta, akibatnya bisa ditebak.

pexels-pixabay-67811
pexels-pixabay-67811

Memang kadangkala kita kita melihat hidup orang lain hanya sepotong-sepotong, bahkan cenderung memaknai kehidupan dengan tanpa rasa. Begitu juga kadangkala kita melihat kesuksesan orang lain adalah saat dimana mereka sudah dalam puncak keberhasilan dengan kekayaannya. Bukan melihat perjalanan hidupnya. Bahkan bisa jadi terkaget-kaget dengan akhir hidupnya.

Jadi masih relevankah peribahasa tadi ? Berakit-rakit dahulu, berenang-renang ke tepian. Bersakit-sakit dahulu bersenang-senang kemudian ? Atau malah dibalik ?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Diary Selengkapnya
Lihat Diary Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun