Mohon tunggu...
Herlambang Adi Wicaksono
Herlambang Adi Wicaksono Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

S1 Ekonomi Pembangunan Universitas Sebelas Maret

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pengaruh Utang Luar Negeri Indonesia terhadap Pertumbuhan Ekonomi di Era Covid-19

9 Januari 2021   12:05 Diperbarui: 9 Januari 2021   12:07 553
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Berdasarkan data di atas pada kuartal II dan III masih mengalami minus. Diharapkan dengan adanya perubahan kuartal II ke kuartal III ke arah positif meskipun angkanya masih negatif akan berpengaruh pada kuartal IV. Peningkatan produksi dapat mengubah struktur ekonomi menjadi ekonomi yang efisien. Pencapaian ini tentunya akan membentuk keseimbangan supply dan demand sehingga akan terjadi market equillibrium. Pertumbuhan ekonomi yang stabil tentunya membutuhkan format kebijakan tetap berupa anggaran berimbang, pengendalian inflasi, pengelolaan neraca pembayaran dan utang luar negeri dengan teliti dan hati-hati. Karena perubahan ekonomi cenderung menurun maka harus dilakukan pemulihan dengan cara penguatan landasan sektor perbankan. Perlambatan pada sektor perbankan tentunya akan berdampak pada sektor riil dalam memanfaatkan momentum pemulihan ekonomi karena kelangkaan pengucuran dana. Peran perbankan harus optimal dalam menyalurkan kredit dalam jumlah memadai.

Sumber pertumbuhan ekonomi meliputi pengeluaran konsumsi rumahtangga, meningkatnya kepercayaan konsumen, kondisi politik dan keamanan yang stabil, meningkatnya ekspor. Meningkatnya sebuah aktivitas perekonomian yang ditandai oleh kenaikan permintaan agregat menjadi tekanan terhadap inflasi karena tidak diimbangi oleh penawaran agregat jangka pendek. Masih banyak permasalahan perekonomian seperti terganggunya fungsi perbankan sebagai intermediasi dan rendahnya minat investasi karena faktor risiko yang tinggi. Meningkatnya utilitas industri harus diiringi tambahan kapasita terpasang yaitu laju investasi yang belum meningkat. Pertumbuhan ekonomi akan meningkat dengan meningkatnya pengeluaran investasi dan ekspor serta kebijakan moneter yang kondusif.
Utang Luar Negeri Untuk Membiayai Defisit Anggaran Dalam Rangka Merangsang Pertumbuhan Ekonomi di Era Covid-19
Menurut Keynesian, defisit fiskal yang dibiayai utang akan berpengaruh pada perekonomian. Paham ini melihat bahwa belanja yang dibiayai dengan utang akan berpengaruh pada pertumbuhan ekonomi akibatnya naiknya permintaan agregat sebagai pengaruh dari adanya akumulasi modal. Menurut Keynesian, defisit anggaran akan meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan dan konsumsi pada selanjutnya. Defisit yang dibiayai oleh utang menyebabkan peningkatan pendapatan yang siap dibelanjakan tentunya meningkatkan konsumsi dan sisi permintaan secara keseluruhan dan selanjutnya akan mendorong produksi yang menyebabkan terjadi peningkatan pendapatan nasional. Hal ini mendorong perekonomian karena defisit anggaran meningkatkan konsumsi dan tingkat pendapatan sekaligus tingkat tabungan dan akumulasi modal juga meningkat.Utang juga salah satu sumber untuk membiayai pembentukan modal dan jika pembentukan modal dibiayai utang berarti berdampak positif pada investasi, dan itu pastinya akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
Utang luar negeri dapat diartikan dalam berbagai aspek. Aspek materiil mengartikan bahwa utang luar negeri merupakan arus modal dari luar negeri ke dalam negeri yang sebagai penambah modal dalam negeri. Aspek formal mengartikan bahwa utang merupakan penerimaan atau pemberian yang digunakan untuk menunjang pertumbuhan ekonomi. Aspek fungsi mengartikan bahwa utang merupakan alternatif sumber pembiayaan yang diperlukan dalam pembangunan. Utang luar negeri bukan hanya dibutuhkan dlm perdagangan, namun juga dalam perekonomian suatu negara. Dengan kata lain, utang luar negeri di sini merupakan mata rantai yang menghubungkan kegiatan eksternal dan internal perekonomian suatu negara. Namun disini ditekankan bahwa pemanfaatan utang tersebut harus dikendalikan dan dikelola secara benar sehingga tidak menjadi beban berkepanjangan.
Dalam penanganan pandemi Covid-19 ini, pemerintah memberlakukan kebijakan counter-cyclical mengacu pada kebijakan dimana dalam kondisi resesi, pemerintah melakukan intervensi melalui stimulus fiskal dengan fokus pada bidang kesehatan, perlindungan sosial, dukungan bagi usaha. Kebijakan ini bertujuan untuk mendorong permintaan agregat dan aktivitas ekonomi yang menyerap tenaga kerja. Implikasinya adalah defisit anggaran yang melebar dan sempitnya ruang fiskal. Melebarnya defisit tentunya harus didukung oleh pembiayaan.
Defisit tahun 2020 diproyeksikan pada awal tahun berada di kisaran 1,76 % PDB. Dengan adanya pandemi, Pemerintah menetapkan pelebaran defisit lebih dari 3% menjadi 5,07% dari Produk Domestik Bruto (PDB) berdasarkan Perpres No. 54 tahun 2020 dan meningkat lagi menjadi 6,34% PDB berdasarkan Perpres No. 72 tahun 2020. Membengkaknya angka defisit telah membuat pemerintah menyusun strategi pembiayaan yang prudent dan tata kelola pengelolaan keuangan yang baik.
Pembiayaan yang bersumber dari utang seringkali menjadi perdebatan dan dianggap buruk. Padahal utang adalah sebagai alat ungkit. Jika dikelola dengan baik maka utang dapat bermanfaat. Sebagai salah satu pembiayaan defisit anggaran pada saat pandemi, utang menjadi opsi untuk meredam dampak krisis dan membantu pemerintah keluar dari resesi. Dalam krisis pemerintah harus mengintervensi utamanya untuk belanja kesehatan. Belanja dianggap mampu mengatasi pandemi seperti fasilitas kesehatan harus di eksekusi sesegera mungkin dalam masa pandemi ini. Menunda belanja tersebut hanya akan mengakibatkan biaya yang lebih besar di masa depan. Utang dapat menstimulasi permintaan agregat yang diperlukan saat krisis yang mendorong pertumbuhan ekonomi.
Jadi karena pandemi covid-19 ini tentunya utang luar negeri akan meningkat karena pemerintah menerapkan kebijakan defisit anggaran. Diharapkan dengan utang ini akan meningkatkan daya beli masyarakat dan agregat demand yang tentunya akan merangsang pertumbuhan ekonomi. Hal ini tentunya akan menimbulkan berbagai konsekuensi bagi Indonesia baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang. Memang utang luar negeri dapat membantu pembiayaan defisit anggaran. Tetapi penggunaan utang luar negeri yang tidak bijaksana dan melalaikan prinsip kehati-hatian dalam jangka panjang justru menjerumuskan negara debitur ke dalam krisis yang berkepanjangan, yang sangat membebani masyarakat karena adanya akumulasi luar negeri yang sangat besar.

Daftar Pustaka
Atmadja, Adwin Surya. 2000. Utang Luar Negeri Pemerintah Indonesia: Perkembangan dan Dampaknya. Jurnal Akuntansi dan Keuangan, no. 1, hal 83-94.
Mariska, I.R. 2016. Pengaruh Utang Luar Negeri dan Penanaman Modal Asing Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tahun 2009Q3-2014Q4. Jurnal Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Sam Ratulangi Manado.
Mankiw, N. Gregory. 2007. Teori Makroekonomi Terjemahan: Edisi Keenam. Penerbit: Salemba Empat.
Herlina. 2020. Perubahan Fluktuatif Struktur Ekonomi Indonesia Pada Masa Pandemi Covid-19. Al-Mutharahah: Jurnal Penelitian dan Kajian Sosial Keagamaan, hal 199-210.
Siallagan, Windrati Ariane. 2020. Strategi Pembiayaan Atasi Defisit Pandemi Covid-19. https://www.kemenkeu.go.id/publikasi/artikel-dan-opini/strategi-pembiayaan-pemerintah-atasi-defisit-pandemi-covid-19/ (Diakses pada 29 Desember 2020)
Ismail, Ibnu. 2020. Pertumbuhan Ekonomi: Pengertian, Ciri-ciri, dan Cara Mengukurnya. https://accurate.id/ekonomi-keuangan/pertumbuhan-ekonomi-adalah/ (Diakses pada 1 Januari 3020)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun