Mohon tunggu...
Nodi Herhana
Nodi Herhana Mohon Tunggu... Guru - Pembelajar

Teacher of Civic Education

Selanjutnya

Tutup

Worklife Pilihan

Serba-serbi Mutasi

4 Agustus 2020   06:32 Diperbarui: 4 Agustus 2020   06:21 128
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Karier. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Baru sebentar aku merasakan nikmatnya ketika makan sego megono, ternyata aku harus segera pergi dari kota santri ini.

Satu setengah tahun sudah aku berkelana di kota ini. Tidak lain karena alasan pekerjaan aku memulai datang ke Pekalongan. Allah menggerakan hatiku agar condong memilih SMAN 1 Bojong Pekalongan sebagai tujuan instansi pada CPNS 2018 yang lalu. Alhamdulillah goal.

Meski aku sendiri dan tidak memiliki saudara di tempat tujuan, aku memulai perjuangan bersama lima orang lainnya. Kami berenam memulai perjalanan dari titik start yang sama, sebagai CPNS 2018 di SMAN 1 Bojong Pekalongan.

Mungkin banyak yang bertanya-tanya tentang mengapa aku bisa pindah padahal baru saja menjadi PNS. Ini bukan sedang menyalahkan pihak manapun karena kita menyadari tidak ada manusia yang sempurna. Manusia saja tidak sempurna apalagi sistem yang dibuat manusia maka lebih berhak untuk tidak sempurna.

Dalam perjalanan kedinasan seorang PNS ternyata sangat dinamis dengan perubahan.

Ada yang diangkat baru, ada yang pensiun, ada pula yang berpindah dari satu instansi ke instansi yang lain. Kalau yang diurus hanya puluhan mungkin tidak begitu masalah, namun yang diurus jumlahnya ratusan ribu bahkan jutaan maka tingkat kesalahan dan miskomunikasi atau miskoordinasi masih sangat mungkin terjadi.

Bisa dibilang "kitab sucinya" seorang PNS itu adalah regulasi. Jadi segala sesuatu tingkah laku seorang PNS ya harus mengikuti regulasi yang berlaku. Termasuk dalam hal mutasi atau pindah tugas. Karena aku seorang guru maka yang akan aku ceritakan adalah tentang pengalaman sendiri.

Jadi yang aku alami ini adalah bentuk dari kedinamisan dan kompleksitas kebutuhan guru di lapangan. Aku mengampu mata pelajaran PPKN. Hanya saja ternyata di sekolah tujuan sudah memenuhi guru PPKN yaitu dua orang. 

Akhirnya aku tidak mengajar PPKN tetapi ditugaskan mengajar mata pelajaran Sejarah Indonesia. Kejadian ini bukan cuma menimpaku kok, masih ada yang lainnya.

Wacana pemetaan sebenarnya sudah berhembus sejak tahun 2019, namun baru terrealisasi di tahun 2020 ini. Jadi mekanisme pemetaan ulang ini berbeda dengan usulan mutasi. Jika usulan mutasi kita bisa memilih dimana sekolah tujuannya dan kita dituntut aktif prosesnya. Nah kalau yang pemetaan ulang ini sekolah tujuan ditentukan oleh dinas dan kita cukup menerima hasilnya.

Makannya kalau ditanya kok bisa sampai Kendal? Jawabannya adalah dinas yang menghendaki aku jadi warga Kendal. Tambah jauh dari rumah dong? Iya nambah jauh namun gak masalah karena aku suka dengan perjalanan dan suasana baru. Untuk hal terkait kedinasan tidak bisa aku jelaskan mendetail disini, jika masih kepo boleh hubungi aku langsung.

Ketika dapat surat tugas di SMKN 4 Kendal aku langsung flashback dengan diriku yang merupakan alumni dari sekolah kejuruan juga. Bedanya dulu jadi siswa, sekarang jadi gurunya. Aku yakin bahwa keputusan Allah keputusan terbaik untuk kita. Tentu saja setelah kita berusaha dan berdoa.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun