Mohon tunggu...
Herry Gunawan
Herry Gunawan Mohon Tunggu... Wiraswasta - seorang pemuda yang peduli

Saya seorang yang gemar fotografi dan travelling

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Natal dan Momentum Merajut Harmoni dalam Keberagaman

26 Desember 2020   09:15 Diperbarui: 26 Desember 2020   09:31 71
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Menteri Agama Kunjungi Gereja Blenduk Semarang - jateng.idntimes.com

Hari ini bagi umat Kristiani, merayakan hari Natal. Ada sebuah pemandangan yang sangat menarik, yang bisa kita jadikan pembelajaran. Dua hari sebelum perayaan Natal ini, presiden Joko Widodo melakukan perombakan kabinet. Salah satunya adalah Yaqut Cholil Qaumas ditunjuk menjadi menteri agama. Awalnya banyak orang yang heran, bagaimana mungkin seorang pimpinan Anshor bisa diangkat menjadi menteri agama. Namun dalam pidatonya, banyak orang yang tertegun. Menurut Gus Yaqut, agama semestinya menjadi inspirasi bukan menjadi aspirasi. Dan dalam kunjungannya ke gereja dalam perayaan Natal ini, menteri ini mengatakan bahwa dirinya adalah menteri agama untuk semua agama, bukan hanya agama tertentu.

Fakta diatas bisa kita jadikan pembelajaran bersama. Bahwa merajut harmoni dalam bingkai keberagaman Indonesia perlu untuk dilakukan. Apa yang ditunjukkan oleh menteri agama, pada dasarnya merupakan bagian dari karakter masyarakat Indonesia yang sangat toleran. Dari dulu, keberagaman di Indonesia sudah ada. Dan menjadi tugas kita bersama untuk merawatnya. Dan Natal kali ini, bisa menjadi momentum bersama untuk kembali merajut keberagaman, yang belakangan ini seringkali diganggu oleh kelompok intoleran dan radikal.

Seperti kita ketahui bersama, media sosial seringkali disalahgunakan oleh kelompok intoleran untuk tetap menyebarkan bibit kebencian, provokasi dan propaganda radikalisme. Kecanggihan teknologi ini dianggap efektif untuk menyebarkan pesan-pesan negative, yang diharapkan bisa membuat masyarakat bimbang, tidak percaya pemerintah, dan tentu saja membuat kerukunan di negeri ini akan terganggu. Apalagi ketika sentimen keagamaan seringkali dijadikan lat'untuk memprovokasi. Disisi lain, masyarakat yang tingkat literasinya masih rendah, tentu akan sangat mudah terprovokasi.

Sekali lagi, mari kita jadikan Natal ini sebagai momentum bersama untuk kembali meneguhkan pentingnya merajut harmoni dalam keberagaman. Indonesia adalah negara besar. Meski berkembang menjadi negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia, negeri ini juga mengakui adanya Katolik, Protestan, Hindu, Budha dan Konghucu. Bahkan masyarakat di pedalaman mungkin masih ada yang mengakui aliran kepercayaan. Dan Indonesia tidak pernah mengklaim negara Islam. Indonesia mengklaim dirinya sebagai negara beragama, yang mengakui banyak agama.

Kemarin, menteri agama Yaqut Cholil Qaumas secara tegas mengingatkan, agama harus menjadi inspirasi, bukan menjadi aspirasi. Dalam perkembangannya, agama seringkali didomplengi oleh pihak-pihak yang tak bertanggung jawab untuk mewujudkan kepentingan tertentu. Di tahun politik, banyak tokoh melakukan 'jual beli'suara dengan mengatasnamakan agama tertentu. Bahkan, sempat pula dimunculkan sentimen SARA. Jika tidak memilih pemimpin dengan agama tertentu, akan berdosa dan segala macamnya. Agama yang suci, telah disalahgunakan oleh pihak tertentu untuk mewujudkan kepentingannya. Karena itulah, mari kita jadikan agama sebagai inspirasi bukan aspirasi.

Media sosial yang selama ini dikotori oleh pesan-pesan kebencian, juga harus kembali diluruskan. Media sosial tidak boleh menjadi penyebar kebencian. Media sosial harus jadi media pemersatu keberagaman, bukan media pemecah belah keberagaman. Ingat, kita adalah Indonesia dan Indonesia adalah kita. Mari kita rajut harmoni dalam keberagaman. Salam toleransi.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun