Istilah yang paling banyak dibicarakan saat ini adalah kata new normal. Semua provinsi bersiap menghadapi new normal, di tengah pandemi covid-19. DKI Jakarta sendiri telah bersiap melakukan transisi untuk menuju transisi new normal.Â
Pada 4 Juni 2020 yang lalu, pemprov DKI Jakarta memutuskan memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB), namun mulai memperlonggar beberapa sektor secara berkala.Â
Diantaranya aktifitas peribadahan sudah diperbolehkan, namun tetap harus mengedepankan protokol kesehatan. Ojek online boleh mengangkut penumpang, aktifitas perkantoran sudah boleh dibuka, tapi hanya 50 persen dulu. Dan masih banyak lagi sektor yang mulai dilonggarkan dengan catatan.
Kalangan pelaku usaha merespon positif keputusan tersebut. Pelonggaran PSBB diharapkan bisa membuat perekonomian kembali bergeliat, setelah sekian bulan diwajibkan tidak beroperasi untuk meredam penyebaran covid-19. Tak dipungkiri, dampak dari covid telah membuat sektor perekonomian di Indonesia terpukul.Â
Banyak perusahaan yang merumahkan karyawannya yang berdampak pada meningkatnya angka pengangguran dalam beberapa bulan terakhir. Sektor transportasi nyaris tak bergerak, karena adanya aturan ketat PSBB.Â
Sektor pariwisata dan perhotelan, merupakan sektor yang pertama kali terkena dampak. Wajar, jika ada keputusan pelonggaran PSBB untuk menuju new normal, mendapat respon positif dari pelaku usaha.
Namun, tidak sedikit yang mengkhwatirkan keputusan untuk melonggarkan PSBB tersebut. Kekhawatiran tersebut mungkin ada benarnya. Karena hingga saat ini, angka kasus positi covid masih terus bertambah. Hingga 5 Juni 2020, masih ada penambahan 703 kasus baru. Sehingga total terkonfirmasi positif di seluruh Indonesia mencapai 29.521 kasus.
Sementara untuk yang dirawat mencapai 18.308, meninggal 1.770 dan sembuh 9.443. Jika melihat angka tersebut, tentu banyak memunculkan kekhawatiran. Namun, semua orang perlu survive.Â
Tidak mungkin negara terus memberikan stimulus. Tidak mungkin seterusnya diberikan kelonggaran kredit. Likuiditas perbankan dikhawatirkan bisa terganggu, jika tidak ada aktifitas pembayaran.
Untuk itulah, sebelum memasuki kondisi new normal, diperlukan transisi. Kenapa perlu transisi? Karena pada dasarnya kita semua susah diatur. Mari introspeksi.Â
Ketika aturan PSBB dikeluarkan, semua orang  mudik dilarang, banyak orang masih tetap memilih mudik. Dan kini ketika PSBB dilonggarkan, semua orang juga protes karena pemerintah dianggap tidak melindungi rakyatnya, dan lain sebagainya.Â