Mohon tunggu...
AKIHensa
AKIHensa Mohon Tunggu... Penulis - Pensiunan dan sejak 4 Mei 2012 menjadi Kompasianer

Kakek yang hobi menulis hanya sekedar mengisi hari-hari pensiun bersama cucu sambil melawan pikun.

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Yasonna Laoly Bebaskan Napi, Menteri Hukum Italia Malah Bebaskan Bos Mafia

28 April 2020   07:09 Diperbarui: 28 April 2020   07:30 228
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam kondisi darurat kesehatan Nasional karena pandemi virus corona, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly telah membebaskan total sebanyak 38.822 narapidana melalui program asimilasi dan integrasi. Sempat membuat polemik yang cukup hangat dengan pembebasan tersebut. Apalagi setelah itu ditemukan insiden kriminal yang dilakukan oleh oknum napi yang baru dibebaskan tersebut.

Sementara itu hal yang sama dilakukan oleh Pemerintah Italia. Mereka memberi wewenang pengadilan untuk memindahkan setiap napi yang memiliki sisa hukuman 18 bulan atau kurang untuk dijadikan tahanan rumah. Hal ini dilakukan untuk mencegah dari paparan virus corona.

Jika di Indonesia yang mendapat pembebasan tersebut adalah para napi biasa, maka di Italia yang mereka bebaskan dari penjara selain sejumlah napi biasa juga adalah para Bos Mafia. Tidak terbayangkan keresahan seperti apa yang nanti terjadi di masyarakat Italia.

Menurut laporan CNN.com (27/4/20), Menteri Kehakiman Italia Alfonso Bonafede menjelaskan bahwa keputusan  membebaskan para napi termasuk bos-bos mafia itu diambil oleh pengadilan berdasarkan "cara yang mandiri dan independen". Tidak ada pengaruh apapun dari pihak lain.

Federico Cafiero De Raho, Jaksa anti-mafia Italia menjelaskan tentang tiga bos mafia yang dibebaskan dari kurungan penjara. Mereka adalah dari Sisilia Cosa Nostra, Francesco Bonura; anggota kelompok mafia Ndrangheta yaitu Vincenzo Iannazzo, dan anggota klan Casalesi, Pasquale Zagaria.

Iannazzo divonis hukuman 20 tahun penjara pada 2018 lalu karena menjadi kaki tangan sindikat mafia. Dia juga dikenal sebagai bos anggota mafia yang kuat di Kota Lamenzia Terme.

Sedangkan Zagaria ditangkap pada 2007 lalu dan dijatuhi hukuman 20 penjara karena menjadi anggota kelompok mafia. Dia dianggap sebagai otak keuangan klan Casalesi.

Namun menjadi pertanyaan ketika Bonura, yang telah divonis 23 tahun penjara karena keterlibatannya dalam organisasi mafia, baru menjalankan masa hukuman penjara selama sembilan bulan.  

"Ketiga orang itu akan ditahan sebagai tahanan rumah. Merka juga harus mengikuti isolasi tambahan yang ketat untuk menghindari kontak dengan orang-orang di luar penjara karena peran mereka dalam organisasi mafia. Begitu mereka dipulangkan ke rumah, langkah-langkah tersebut akan ditegakkan," kata De Raho seperti dilansir CNN.com  (27/4/20).

Seperti halnya yang terjadi di Indonesia, pembebasan para Bos Mafia ini menjadi polemic yang panas. Telah memicu kritik publik dan juga perbincangan para  politikus di Italia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun