Mohon tunggu...
AKIHensa
AKIHensa Mohon Tunggu... Penulis - Pensiunan dan sejak 4 Mei 2012 menjadi Kompasianer

Kakek yang hobi menulis hanya sekedar mengisi hari-hari pensiun bersama cucu sambil melawan pikun.

Selanjutnya

Tutup

Bola Artikel Utama

Ketum PSSI Baru dan Realisasi Presiden untuk Kemajuan Sepak Bola Nasional

22 Oktober 2019   06:09 Diperbarui: 23 Oktober 2019   07:06 330
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Timnas Garuda Muda (Foto PSSI.org) 

Kepedulian Presiden Jokowi terhadap prestasi sepakbola nasional sudah dirasakan oleh masyarakat selama ini. Momen pelantikan Presiden dan Wakil Presiden pada Minggu 20 Oktober 2019 seakan kembali mengingatkan kepedulian Jokowi pada Inpres tentang Percepatan Pembangunan Persepakbolaan Nasional yang dituangkan dalam Inpres Nomor 3 Tahun 2019. 

Momen penting lainnya adalah pemilihan Ketua Umum PSSI dalam Kongres pada 2 November di Jakarta merupakan saat yang sangat ditunggu oleh insan sepakbola Indonesia. 

Hal ini karena Ketum PSSI dan para Exco yang baru akan menentukan dibawa kemana masa depan sepakbola Indonesia. Berkaitan dengan Inpres tersebut tentu saja Ketum PSSI Baru harus mampu bekerja sama dengan Pemerintah untuk menjalankan Inpres memajukan sepakbola Nasional. 

Dalam Inpres tersebut sangat jelas Presiden memberikan intruksi kepada Menteri terkait untuk menjalankannya dengan baik. Inpres ini isinya sangat lengkap dari mulai penyediaan sarana prasarana bagi sepakbola seperti Stadion Sepakbola yang sesuai dengan standar International.

Memfasilitasi perolehan tanah yang digunakan untuk pembangunan prasarana dan sarana olahraga sepak bola. Termasuk memberikan status hukum dan penerbitan sertifikat hak atas tanah pada lokasi prasarana dan sarana olahraga sepak bola.

Infrastruktur ini begitu pentingnya ditangani langsung oleh Pemerintah mengingat Federasi tidak memiliki dana yang cukup. Sarana dan pra sarana tersebut memang menjadi miliki Negara namun bisa disewakan kepada pihak-pihak swasta dalam pengelolaannya.  

Kompetisi usia muda dari kategori pelajar, mahasiswa yang diselenggarakan secara terpadu. Untuk penyelenggaraan kompetisi ini secara teknis harus bekerja sama dengan Federasi Sepakbola Indonesia dalam hal ini adalah PSSI. 

Kompetisi usia muda sangat penting dalam mencari bibit unggul pemain masa depan Indonesia. Selama ini memang sudah ada wadah kompetisi usia muda hingga senior yang resmi diselenggarakan oleh PSSI. Namun demikian kompetisi sepakbola tingkat pelajar dan mahasiswa juga diperlukan untuk memperluas jangkauan pencarian talenta sepakbola nasional.

Pada kegiatan di Perguruan Tinggi juga mengembangkan sport science di bidang sepak bola. Melakukan konversi mata kuliah olahraga tertentu untuk mendapatkan sertifikat kompetensi kepelatihan dan perwasitan bekerja sama dengan PSSI dan Federasi Sepakbola Asia (AFC). 

Demikian juga dalam Inpres tersebut dukungan dana baik dari APBD maupun APBN dialokasikan dengan jelas. Bahkan termasuk dukungan sponsor dari BUMN sudah juga diberikan intruksinya melalui Inpres tersebut.

Masyarakat sangat berharap kepada Presiden Jokowi tetap memperhatikan prestasi sepakbola nasional. Segala upaya dari semua program yang ada nantinya bermuara pada prestasi tinggi dari Timnas Garuda dikancah Internasional.

Kongres PSSI yang diselenggarakan pada 2 November 2019 di Jakarta dengan agenda pemilihan Pengurus PSSI periode 2019-2023 juga menjadi momentum penting dalam menatap prestasi sepakbola Nasional. Diharapkan Pengurus PSSI terpilih bisa bersinergi dengan Pemerintah sesuai tugas pokok masing-masing dibawah regulasi Federasi Sepakbola Dunia, FIFA.

Kita optimis jika Inpres tersebut direalisasikan dengan baik maka perkembangan sepakbola Nasional semakin maju.

Bravo Sepakbola Indonesia

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Bola Selengkapnya
Lihat Bola Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun