Mohon tunggu...
henry ryu
henry ryu Mohon Tunggu... -

mencoba tuk hidup berdampingan dengan yg hidup dan merekam semuanya dalam aliran kata2.makin bernas, mkin mrunduk. www.henryaja.wordpress.com

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Proses Pendataan e-KTP di Jakarta Kacau

5 Desember 2011   15:58 Diperbarui: 25 Juni 2015   22:48 273
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Menjelang matahari terbit, orang-orang sudah terlihat berkumpul di halaman kelurahan, mulai dari Ibu-ibu, bapak-bapak, kakek-nenek, anak muda tampak menunggu dengan ketidakpastian atas proses pendataan e-ktp. Sementara petugas di kelurahan itu belum juga tampak batang hidungnya.

Di Kelurahan Batavia, 5 Desember 2011

Oleh :Henry

[caption id="attachment_147592" align="alignleft" width="150" caption="antrian warga di kelurahan (5/12/11) menunggu nomor urut pendataan e-ktp Jakarta"][/caption] Program e-KTP telah digulirkan oleh pemerintah pusat melalui kementrian dalam negeri dan dinas kependudukan dan pencatatan sipil. Hal ini merupakan suatu program yang baik, karena setelah sekian lama tidak ada perubahan dalam hal system kependudukan yang carut-marut. Namun kini Indonesia sedang berusaha mewujudkan mimpinya, meskipun kita telah tertinggal oleh beberapa negara di antaranya China, India, Malaysia, Jerman. Sebelum melangkah lebih jauh ada baiknya kita ketahui dahulu apa sebenarnya fungsi e-KTP ini? apa bedanya dengan KTP konvensional? Dikutip dari situs www.e-ktp.com, fungsi e-ktp antara lain: sebagai identitas diri, berlaku nasional, sehingga tidak perlu lagi membuat KTP lokal untuk penggunaan ijin, pembukaan rekening bank dll, mencegah KTP ganda dan pemalsuan KTP, terciptanya keakuratan data penduduk untuk mendukung program pembangunan.

Seiring berjalannya waktu e-KTP pun telah digelar di beberapa kota dan wilayah termasuk Jakarta. Di Jakarta proses pendataan e-KTP masih berjalan dan belumlah selesai. Walaupun pemerintah menargetkan bahwa proses pendataan selesai pada akhir tahun 2011. Sepertinya target ini akan meleset jauh. Kita lihat saja, proses pendataan kependudukan di beberapa kelurahan di Jakarta. Banyak warga yang antri tanpa kepastian menunggu giliran untuk di ambil datanya seperti : foto, sidik jari tangan,tanda tangan, dan scan mata. Di tempat itu, dengan peralatan computer yang hanya 2 buah dan sumber daya orang kelurahan yang ala kadarnya menjadi penghambat proses ini. Padahal warga yang jumlahnya ratusan telah menunggu di luar , di bawah tenda dan kursi yang telah termakan usia.

Warga itu rela berdatangan dari jam 5 pagi setelah subuhan, sebelum pintu kelurahan itu dibuka. Mereka adalah para ibu yang datang sembari menggendong anaknya, ditemani bapaknya, para orang tua dan anak muda. Alangkah semangatnya warga ini, mereka rela meninggalkan aktifitas sehari-hari demi mengikuti proses pendataan E-KTP. Namun usaha dan semangat warga itu tidak mendapat perhatian dari pihak kelurahan Tugu Batu (bukan nama sebenarnya). Sementara mereka yang berkepentingan (aparat kelurahan) baru datang ke kantornya jam 8.30 pagi. Dan tanpa rasa bersalah, mereka memulai aktifitasnya tanpa meminta maaf atas perilaku santainya yang telah menelantarkan warganya. Pada saat itu pun warga mengumpulkan berkas undangan di meja yang telah disipakan pihak kelurahan. Tumpukan berkas itu yang kemudian menjadi sebuah antrian untuk mendapatkan nomor urut. Artinya warga yang datang ke kelurahan itu sesungguhnya belum langsung bisa didata, melainkan hanya untuk mendapatkan nomor urut antrian saja. Dari nomor urut itulah kemudian warga bisa langsung mengikuti tahap pengambilan foto, sidik jari, tanda tangan, dan scan mata. Tentunya ini adalah proses yang lambat yang aplikasikan oleh pihak kelurahan. Mereka secara tidak langsung telah membuang-buang waktu warganya untuk mendapatkan antrian. Bukankah ada cara yang lebih tersistematis untuk memperoleh antrian dan jadwal yang akurat????????.

Jalankan system online

Kekesalan dan kekecewaan warga Jakarta terhadap proses e-ktp seharusnya menjadi evaluasi terhadap pelaksanaan di lapangan yang tidak beraturan. Terutama para petugas kelurahan yang menjadi garis depan proses pendataan ini. Merekalah yang seharusnya di bina terlebih dahulu dan diberikan pelatihan sebelum e-ktp digelar. Sehingga para petugas di kelurahan itu dapat memberikan pelayanan yang baik untuk warganya. Bukan malah sebaliknya. Banyak warga yang hilang waktunya sia-sia karena mengikuti antrian yang tidak jelas di kelurahan. Seperti halnya ibu-ibu yang rela datang ke kantor kelurahan sembari menimang-nimang anaknya, ada juga warga yang rela harus mengambil cuti/ijin kerja demi mengikuti pendataan e-ktp ini. Ada juga anak muda, pelajar dan mahasiswa yang harus meliburkan dirinya untuk turut di data.

Permasalahan proses pendataan ini harus segera diatasi dengan cara yang cepat bukan malah dibiarkan begitu saja (selalu saja begini). Terutama oleh pihak yang berkepentingan harus segera mengambil langkah cepat dan membuat prosedur yang terencana. Seharusnya dalam hal ini pihak yang berkepentingan tersebut membuat system pendataan system online terlebih dahulu. Artinya warga yang telah menerima berkas undangan pendataan kemudian mendaftarkan dirinya melalui system online (berbasis internet) yang selanjutnya mereka memperoleh nomor antrian dan jadwal (hari/tgl/bulan/tahun/jam/menit/detik) yang jelas. Sehingga warga mengetahui nomor antrian berikut jadwalnya secara akurat. Dengan cara ini warga menjadi lebih mudah dalam mengatur waktunya dan untuk selanjutnya datang ke kelurahan setempat. Cara ini menjadi lebih manusiawi dari pada mereka harus datang pagi-pagi tetapi aparat kelurahannya belum pada datang, datang seenaknya. Dan cara pendaftaran online sesesungguhnya sejalan dengan logika e-ktp dan sebuah pembelajaran kepada semuanya untuk bersama-sama menggunakan teknologi informasi/internet untuk kemudahan. Tidak hanya untuk chating dan facebook-an saja.

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun