Mohon tunggu...
Henrikus Wawan Kurniawan
Henrikus Wawan Kurniawan Mohon Tunggu... Guru -

Berbagi wawasan untuk negeri tercinta Indonesia Raya

Selanjutnya

Tutup

Politik

Pendidikan yang “Memerdekakan” dan “Membangkitkan”

16 Juni 2015   00:34 Diperbarui: 17 Juni 2015   06:02 290
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Tolok Ukur Keberhasilan Politik, Ekonomi maupun Pendidikan adalah seberapa Jauh Usaha itu bisa memberikan ruang dan fasilitas bagi pengembangan kepribadian dan kebebasan masyarakat.   

Amartya Sen, Ekonom India

 

Sejak Tahun 1945 Negeri kita memang sudah ‘merdeka’. Gerakan kebangkitan untuk Meraih Kemerdekaan sudah dimulai sejak Tahun 1908 dengan berdirinya Organisasi Budi Utomo. Awal-awal  pendirian organisasi Budi Utomo mempunyai tujuan yang sangat mulia yakni untuk memajukan pengajaran dan kebudayaan. Pengajaran yang membudaya sejak awal itu menciptakan berbagai tokoh para pendiri bangsa (the founding father) yang mampu memerdekakan negeri ini. 

Di awal-awal Kemerdekaan Tahun 1945 itu  kita di hadapkan berbagai persoalan seperti salah satunya Pendidikan. Sebagai bukti, Angka Buta Huruf masyarakat Indonesia mencapai 97 persen (Data Dari Direktur Pendidikan Masyarakat PLS Depdiknas) serta rendahnya kualitas pendidik. Peranan Pemerintah dalam  mengatasi masalah pendidikan  terus digalakan dari era awal kemerdekaan, era orde baru hingga era reformasi.

 Namun masalah yang menyangkut  pendidikan itu  tak kunjung usai,  seperti di tahun 2015 angkat buta huruf  yang masih tinggi dan  kualitas guru (pendidik) yang masih saja rendah. Yang menjadi  sorotan tajam di tahun ini adalah kualitas pendidik. Padahal pendidik yang berada di bawah naungan Institusi Pendidikan merupakan salah  satu  pilar kesuksesan menjadikan manusia ber-Insan yang Cerdas, Unggul dan Berkarakter.

Di dalam Visi dan Misi Pendidikan kita, bila di lacak akar sejarahnya Justru demi ‘memerdekakan manusia’ agar tidak terjebak dalam terbelenggu kehendak diri yang buta, pongah dan serakah. Namun, ketika pendidik sebagai perantara/pengajarnya saja  masih kurangnya penguasaan keilmuannya kemungkinan besar  peserta didik sulit di didik menjadi insan yang cerdas, unggul dan berkarakter. Kita semuanya mengetahui bahwa setiap Tahunnya Pendidikan di alokasikan dana 20 % dari APBN. Anggaran yang begitu besar yang di kucurkan dari APBN tidak menghilangkan masalah. Yang masih menjadi pertanyaan mengapa permasalahan Pendidikan di Indonesia tak kunjung usai padahal anggaran yang di kucurkan untuk pendidikan terbilang tinggi.

 Pembenahan sistem pendidikan yang sedang di jalankan oleh pemerintah juga harus dilakukan secara baik dan sistematis serta di dukung oleh  kalangan masyarakat. Pembenahan   Baik dari kurikulum,  tenaga pendidik ataupun menyangkut kesejahteraan pendidik harus  menyesuaikan kebutuhan sekarang dan kedepannya agar persoalan ini tuntas dan membawa dampak positif bagi pendidikan Indonesia.

 Persoalan pendidikan ini  harus sudah di rampungkan sebelum di di bukanya MEA (Mayarakat Ekonomi Asean) pada akhir Tahun 2015. Terbukanya MEA akan berdampak besar bagi sistem perekonomian, Sosial, Politik, Budaya ataupun pada Pendidikan. Tangtangan yang paling besar yang akan di hadapi adalah persaingan pekerjaan terutama di bidang  pendidikan seperti pendidik. Ketika Indonesia  kualitas pendidiknya masih di bawah/rendah di bandingkan pendidik-pendidik yang ada di luar, maka yang paling kita takutkan adalah pendidik kita akan di gantikan oleh pendidik yang berasal dari negara lain.

Tidak hanya kualitas pendidik yang rendah,  akhir-akhir ini kita dengar bahwa banyak guru-guru  yang menggunakan  ijazah palsu untuk mendaftar menjadi pegawai negeri sipil (PNS) ataupun  pegawai Sekolah.  Oleh sebab itu Peran penting pembuat kebijakan, pelaksana dan pengawasan haruslah sejalan dalam  menuntaskan permasalah Pendidikan kita. Ketika pendidik saja sudah melakukan kecurangan dalam “ijazah palsu” tindakan tegas pemerintah haruslah di berlakukan, karena peserta didik yang akan menjadi korban dan akan berakibat fatal.

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun