Mohon tunggu...
Hennie Engglina
Hennie Engglina Mohon Tunggu... Freelancer - Pelajar Hidup

HEP

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Sakit Tidak Sembuh, Apakah Anda Disantet? | RKUHP 252 (1)

23 September 2019   17:10 Diperbarui: 11 Oktober 2019   00:42 453
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi: CLVT Nation | Klenik | RKUHP (1)

Salah satu pasal kontroversial dalam draft Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) adalah Pasal 252 Ayat 1:

"Setiap orang yang menyatakan dirinya mempunyai kekuatan gaib, memberitahukan, memberikan harapan, menawarkan, atau memberikan bantuan jasa kepada orang lain bahwa karena perbuatannya dapat menimbulkan penyakit, kematian, atau penderitaan mental atau fisik seseorang dipidana dengan pidana penjara paling lama tiga tahun atau pidana denda paling banyak Kategori IV." [Denda Kategori IV adalah dua ratus juta rupiah (Pasal 79)]

Pasal itu secara implisit menegaskan adanya fakta eksistensi klenik di negara ini. Rupanya, ada perilaku klenik yang menimbulkan penderitaan mental atau fisik bahkan kematian orang lain sehingga hal ini diatur sedemikian rupa agar ada pertanggungjawaban secara hukum. 

Ada subyek sebagai pelaku, yakni orang yang mengaku mempunyai kekuatan gaib, dan ada obyek selaku korban, yakni orang yang mendapatkan bantuan dari pelaku tetapi bukannya terbantukan malah menjadi sakit atau mati atau mengalami gangguan mental atau fisik.

Pertanggungjawaban atas resiko klenik itu dibebankan kepada si dukun. Timbullah pertanyaan: mengapa juga ada orang yang meminta bantuan kepada dukun klenik? 

Salah satu alasan yang kerap disebutkan adalah karena penyakit yang diderita tidak kunjung sembuh. Jadi, itu dianggap "bukan penyakit biasa".

Pandangan ini biasanya timbul setelah seseorang menjalani proses pengobatan secara medis, yakni memeriksakan diri ke dokter, menjalani tes laboratorium, dan segala deteksi alat teknologi kesehatan, tetapi semua itu memberi hasil negatif. Orang pun berpikir, bahwa hal itu aneh.

Mengapa aneh? Karena tidak ada penyakit, tapi kok tetap merasa sakit? Atau sebaliknya, memang memberi hasil positif, bahwa ada penyakit, tapi sudah diobati. Hasilnya: tidak sembuh juga.

Karena tidak kunjung menjadi sembuh, maka ada orang yang berpandangan, bahwa penyakit itu disebabkan oleh kekuatan ilmu gaib. Pandangan ini kemudian terus berkembang sehingga tanpa disadari sudah mendapat tempatnya di pikiran sekelompok manusia sebagai suatu "kebenaran" dan menjadi keyakinan atau kepercayaan yang melembaga dalam pikiran.

Padahal, bisa saja penyakit itu adalah jenis psikosomatik, yakni rasa sakit di tubuh (fisik/jasmani) dan gejala lainnya yang persis sama dengan penyakit umumnya, tetapi penyebabnya bukanlah dari fisik itu sendiri melainkan disebabkan oleh pikiran dan dipengaruhi oleh emosi. Atau, kalau bukan psikosomatik, bisa jadi itu dari Penciptanya, yakni Tuhan Yang Mahakuasa.

***

Diri manusia pada hakikatnya terdiri dari dua unsur, yakni jasmani dan rohani atau lahiriah dan batiniah (paham dikotomi). Unsur rohani atau batiniah memiliki dua karakteristik, yakni psike (jiwa) yang terkait dengan pikiran dan perasaan manusia, dan spiritual (roh) yang terkait dengan iman atau keyakinan atau kepercayaan (religiosity).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun