Mohon tunggu...
Hennie Engglina
Hennie Engglina Mohon Tunggu... Freelancer - Pelajar Hidup

HEP

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Artikel Utama

KPAI Menghukum Seorang Anak karena Perbuatan "Ayahnya"

10 September 2019   19:38 Diperbarui: 11 September 2019   10:05 3739
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Raihan Rityo Wibowo, peserta Audisi Umum PB Djarum di Purwokerto terjatuh saat berusaha menggapai shuttlecock. Foto: Dok. PB Djarum (pbdjarum.org)

Ini adalah polemik perihal "perseteruan" Perkumpulan Bulu Tangkis Djarum (PB Djarum) dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). 

Komisioner KPAI, Sitti Hikmawatti (SH), mengatakan: 

"Sebetulnya sih sederhana saja kalau semua brand itu diturunkan, itu selesai. ... Logikanya sangat sederhana. Yang kita minta hanya turunkan brand image, brand color, logo-logo seperti itu. Ketika itu diturunkan, berarti dia mematuhi peraturan yang ada. Kalau peraturannya dipatuhi sebetulnya KPAI tidak salah."

Jadi, yang dipermasalahkan oleh KPAI adalah brand atau MEREK "Djarum" sebagaimana ilustrasi gambar di bawah ini:

dokpri | gambar:pbdjarum.org
dokpri | gambar:pbdjarum.org
dokpri | gambar:tribunenews
dokpri | gambar:tribunenews
dokpri | gambar:poskupang
dokpri | gambar:poskupang
dokpri | gambar:sriwijayapos
dokpri | gambar:sriwijayapos
Bukan audisi bulu tangkis yang diselenggarakan oleh PB Djarum yang dipersoalkan oleh KPAI, tetapi merek DJARUM itulah yang menurut KPAI berbahaya, khususnya bagi anak Indonesia. Ada apa dengan merek itu?

SH menjelaskan, bahwa KPAI telah melakukan survei di 28 propinsi dengan pertanyaan: "Kalau ada statement 'Djarum', apa yang ada dalam benak kalian?"

Jawaban: 1% jarum jahit, 31% audisi beasiswa bulu tangkis, dan 68% rokok.

Jadi, KPAI melakukan survei untuk mengetahui apa yang timbul di pikiran orang ketika melihat atau membaca tulisan 'Djarum'. Hasilnya: 68% orang BERPIKIR bahwa 'Djarum' adalah rokok. 

Dengan berdasarkan survei itu, KPAI pun menuding PB Djarum telah melakukan eksploitasi anak dan denormalisasi produk rokok.

Jadi, bukan berdasar pada fakta PB Djarum itu apa, tetapi pada pikiran orang yang tidak tahu banyak atau tidak pernah tahu apa saja 'Djarum' itu. Tahunya, rokok saja.

Penghakiman jenis ini dialami oleh banyak bekas Warga Binaan Pemasyarakatan atau dulu disebut narapidana. Ketika mereka kembali ke masyarakat, image atau citra "penjahat" tetap dilekatkan kepada mereka oleh pikiran manusia walau mereka tidak lagi melakukan kejahatan, tetapi pikiran manusia tetap melihat mereka sebagai penjahat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun