Mohon tunggu...
Hennie Engglina
Hennie Engglina Mohon Tunggu... Freelancer - Pelajar Hidup

HEP

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Hari Pelukan Nasional

21 Januari 2019   04:01 Diperbarui: 30 Januari 2019   14:12 468
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Self-portraitwithHerDaughterbyElisabethVigeeLeBrun,1789_Sumber:en.wikipedia

National Hugging Day atau Hari Pelukan Nasional, 21 Januari, dimulai pada 21 Januari 1986 di Caro, Michigan, Amerika Serikat, dan selanjutnya menyebar ke Canada, Australia, Inggris, Jerman, Swedia, Bulgaria, Polandia, Afrika Selatan, Rusia, dan lainnya.

Hari Pelukan Nasional ini pertama kali dipublikasikan oleh Chase's Calendar of Events, yakni publikasi tahunan Amerika tentang acara khusus, liburan, perayaan, peringatan bersejarah, tradisi perayaan, dan lainnya. Walau tidak populer di Indonesia, Hari Pelukan ini telah diakui secara internasional.

Hari Peluk atau Hari Pelukan ini digagas oleh spesialis perawatan anak nakal di Boysville, Mounth Morris, Michigan, yakni Kevin Zaborney. Zaborney memikirkan gagasan itu pada saat ia belajar Psikologi di Universitas Michigan.

KevinZaborney_sumber:fm.cnbc
KevinZaborney_sumber:fm.cnbc
Hari Pelukan adalah non-sexual atau tidak diarahkan dengan maksud sexual. Pelukan yang dimaksud pada Hari Pelukan ini adalah pelukan sebagai tanda kasih sayang, misalnya kepada keluarga dan sahabat atau teman. Atau, hendak mengatakan "Saya ada untukmu" atau sebagai tanda dukungan dan kepedulian.

Menurut Dacher Keltner, profesor Psikologi Universitas California, bahwa pelukan adalah sentuhan manusia yang sederhana yang dapat mengidentifikasikan cinta. Pelukan membuat seseorang tahu, bahwa Anda peduli tanpa harus mengucapkan sepatah kata pun!

Hari Pelukan juga dimaksudkan untuk mendorong setiap orang bersyukur atas pemberian Tuhan, yakni ayah, ibu, anak, kakak, adik, suami, istri, opa, oma, teman, sahabat, dan lainnya.

Terkadang Hari Pelukan juga dijadikan momen untuk menyatukan perbedaan dari isu rasisme tanpa penghakiman dan keraguan.

sumber:3.bp.blogspot
sumber:3.bp.blogspot
Tak sekadar tanda kasih sayang, berbagai penelitian telah menunjukkan bahwa berpelukan ternyata memiliki banyak manfaat bagi kesehatan fisik dan psikologis, antara lain:
  • Ketika memeluk seseorang, tubuh melepaskan oksitosin, yakni hormon yang terkait dengan "kebahagiaan". Pelukan menimbulkan rasa bahagia.
  • Pelukan mengurangi kecemasan, ketakutan, stres. Ketika tubuh melepaskan oksitosin, pada saat yang sama itu menurunkan kadar kortisol atau "stres".
  • Pelukan membantu membangun sistem kekebalan tubuh yang baik. Pelukan merangsang kelenjar timus, yang pada gilirannya mengatur produksi sel darah putih yang membuat tubuh tetap sehat dan bebas penyakit atau mengurangi kemungkinan jatuh sakit.
  • Orang yang sakit dan menerima pelukan akan memiliki gejala yang lebih ringan dan lebih cepat sembuh.
  • Menyehatkan jantung. Pelukan yang baik membantu memperlancar aliran darah dan menurunkan kadar kortisol, yang pada gilirannya menurunkan detak jantung yang tinggi. Sebaliknya orang dewasa yang jarang bersentuhan (berpegangan tangan atau berpelukan) mudah memiliki penyakit tekanan darah dan detak jantung yang tinggi.
  • Menjadi pasangan yang bahagia. Pasangan yang saling berpelukan, masing-masing, akan memiliki tingkat oksitosin yang lebih tinggi yang memberi rasa bahagia.

Membaca manfaat berpelukan, maka tentulah tidak harus menunggu satu tahun sekali untuk berpelukan. Seyogianya, tiada hari tanpa pelukan hangat kepada orangtua, anak, saudara, suami, istri, dan orang-orang terdekat di hati.

Pelukan yang positif memberikan efek positif bagi kesehatan fisik maupun psikis manusia.

Nah, seperti kata Teletubbies: "Saatnya berpelukan!"

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun