Mohon tunggu...
Heni Fauziah
Heni Fauziah Mohon Tunggu... Guru - Masih dalam proses belajar.

Mahasiswi

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Alih Kode Campur Kode pada Individu yang Berbahasa Jawa di Lingkungan Sunda

12 Januari 2018   20:08 Diperbarui: 12 Januari 2018   20:20 3666
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber ilustrasi: okezone news

Masyarakat Indonesia pada umumnya memiliki kemampuan menggunakan dua bahasa atau lebih. Mereka menguasai bahasa pertama dan bahasa Indonesia ataupun sebaliknya dalam penggunaannya di masyarakat tutur. Penggunaan kedua bahasa ini dilakukan secara bergantian.Dalam hal ini dapat dikatakan bahwa masyarakat tersebut mengalami kedwibahasaan.Kedwibahasaan atau bilingualisme adalah penggunaan dua bahasa atau lebih oleh seseorang atau suatu masyarakat (Kridalaksana, 2008:36).

Chaer dan Agustina (2010: 84) mengatakan bahwa kedwibahasaan atau bilingualisme merupakan penggunaan dua bahasa atau dua kode bahasa.Kedwibahasaan adalah kebiasaan menggunakan dua bahasa atau lebih  secara bergantian (Weinreich dalam Aslinda dan Syafyahya, 2014: 23). Di samping itu Macmanara (dalam Rokhman 2011: 20) mengatakan bahwa kedwibahasaan mengacu kepada pemilikkan kemampuan sekurang-kurangnya B1 dan B2, meskipun kemampuan dalam B2 hanya sampai batas minimal, sementara itu Mackey (dalam Aslinda dan Syafyahya, 2014: 24) mengatakan bahwa kedwibahasaan adalah kebiasaan menggunakan dua bahasa atau lebih oleh seseorang.

Kedwibahasaan merupakan pemilikan kemampuan menggunakan dua bahasa, sedangkan pengguna dua bahasa ialah dwibahasawan atau bilingual.Seseorang yang terlibat dalam praktik penggunaan dua bahasa secara bergantian merupakan dwibahasawan (Weinreich dalam Aslinda dan Syafyahya, 2014:26). Tahu akan dua bahasa atau lebih merupakan bilingual atau dwibahasawan (Haugen dalam Chaer dan Agustina, 2010: 86).

Berdasarkan paparan para ahli di atas mengenai batasan kedwibahasaan, maka peneliti mengacu pada batasan yang dipaparkan oleh Macmanara yakni kepemilikan kemampuan sekurang-kurangnya dua bahasa pada seseorang serta kemampuan B2 tidak harus sebaik kemampuan B1. Batasan tersebut dinilai menghimpun dan memperjelas batasan dari para ahli yang lain, yakni penggunaan dua bahasa dan penggunaannya digunakan secara bergantian. Sedangkan dwibahasawan merupakan pemilikkan kemampuan menggunakan dua bahasa atau lebih.

Lingkungan sosial merupakan wadah masyarakat tutur.Dalam lingkungan sosial terjadi interaksi antar penutur.Interaksi ini dapat menimbulkan gejala bahasa,terutama dimilikinya dwibahasawan.Beberapa akibat dari kedwibahasaan dapat menimbulkan kevariasian bahasa, interferensi, integrasi, alih kode, campur kode, dan yang lainnya. Timbulnya gejala alih kode dan campur kode akibat kedwibahasaan  yang sangat erat dan sering dijumpai dalam kehidupan terutama dalam gelar wicara yakni alih kode dan campur kode.

c. Alih Kode

Kode merupakan perpindahan bahasa. Perpindahan bahasa terjadi pada pembicara, hampa suara, dan pada lawan bicara.Kode-kode itu harus dimengerti oleh kedua belah pihak (Pateda, 1987: 83). Sedangkan, Kridalaksana (2008: 127) mendeskripsikan bahwa kode (code) ialah 1) lambang atau sistem ungkapan yang dipakai untuk menggambarkan makna tertentu. Bahasa manusia adalah sejenis kode; 2) sistem bahasa dalam suatu masyarakat; dan 3) variasi tertentu dalam suatu bahasa.

Alih kode (code switching) adalah penggunaan variasi bahasa lain atau bahasa lain dalam satu peristiwa bahasa sebagai strategi untuk menyesuaikan diri dengan peran atau situasi lain, atau karena adanya pertisipan lain (Kridalaksana, 2008: 9).Suwito (dalam Rokhman, 2011: 37) menyatakan bahwa alih kode merupakan peristiwa peralihan dari kode yang satu ke kode yang lain. Sedangkan menurut Appel (dalam Aslinda dan Syafyahya, 2014: 85) menyatakan bahwa alih kode adalah gejala peralihan pemakaian bahasa karena berubah situasi. Dengan demikian, alih kode merupakan gejala peralihan pemakaian bahasa yang terjadi karena berubahnya situasi.

Contoh peristiwa alih kode yang dikutip dari Aslinda dan Syafyahya (2014: 86) sebagai berikut.

Latar belakang : Kompleks perumahan Balimbiang Padang.

Para Pembicara : Ibu-ibu rumah tangga. Ibu Las dan Ibu Leni orang  Minangkabau, Ibu Lin orang Sulawesi yang tidak bisa berbahasa Indonesia. Topik  : Listrik mati.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun