Mohon tunggu...
Heni Susilawati
Heni Susilawati Mohon Tunggu... Dosen - life with legacy

senang menulis tentang politik, demokrasi dan pemilu

Selanjutnya

Tutup

Politik Artikel Utama

Pilkades Serentak Barometer Kualitas Demokrasi

6 Oktober 2021   06:53 Diperbarui: 6 Oktober 2021   10:44 939
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Pilkades (KOMPAS/HANDINING)

Pada saat tulisan ini disusun, di tingkat lokal Kabupaten Kuningan sedang di gelar tahapan Pemilihan Kepala Desa Serentak. 

Pemungutan suara pilkadas serentak itu sendiri akan dilaksanakan pada tanggal 28 November 2021. Ada tujuh puluh enam desa yang akan menggelar pesta demokrasi dan tersebar di beberapa kecamatan. 

Hal yang berbeda dari Pilkades sebelumnya di tahun 2019, yakni penerapan protokol kesehatan yang ketat di Tempat Pemungutan Suara (TPS) mengingat masih dalam masa pandemi Covid-19. 

Dasar hukum pelaksanaan Pilkades yakni Peraturan Bupati Kuningan Nomor 46 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 50 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa. 

Regulasi tata kelola Pilkades diatur dalam satu Perbup mulai dari pembentukan panitia, pendaftaran pemilih, pencalonan, kampanye, pemungutan dan penghitungan suara hinga penetapan kepala desa terpilih.

Secara politik, gelaran pesta demokrasi bernama pilkades terakhir yakni d tahun 2019. Secara politik pula, warga lokal menjadi bagian dari perjalanan Pemilu Serentak tahun 2019 serta Pilkada Serentak tahun 2018. 

Memori dan ingatan warga tentu masih kuat dengan serangkaian perjalanan politik memilih pemimpin mulai dari pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kuningan, Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, Presiden dan Wakil Presiden, serta Anggota DPR, DPD dan DPRD. 

Memori kolektif itu tidak hanya berisi hiruk pikuk bagaimana pesta demokrasi itu diselenggarakan, namun juga berbagai pengalaman dalam berpartisipasi baik di seluruh maupun sebagian tahapan katakanlah hanya berpartisipasi di Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk menentukan pilihan pada saat itu. 

Pengalaman itu bisa juga menyentuh interaksi dengan peserta pemilu dan pemilihan. Singkat kata, pengalaman partisipasi politik warga dalam pesta demokrasi bukan hal yang baru. Ibarat kata sudah terbiasa menghadapi situasi dan peristiwa politik dalam memilih elit politik.

Keikutsertaan warga atau kita sebut sebagai partisipasi politik memang mayoritas sebagai pemilih di TPS. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun