Bulusan (6/8). Pelaksanaan KKN Undip Tim II 2020 mulai berlangsung sejak Minggu, 5 Juli 2020 hingga Sabtu, 15 Agustus 2020. KKN Undip Tim II 2020 memiliki konsep yang sangat berbeda dari KKN Undip reguler biasanya, yaitu KKN Reguler Mandiri (KKN Pulang Kampung).
KKN biasanya dilakukan di lokasi yang telah ditentukan oleh LPPM Undip, namun saat ini ditentukan berdasarkan domisili dari mahasiswa atau di luar domisili dengan alasan tertentu.
Hal ini terjadi karena adanya kondisi pandemi Covid-19 yang tersebar di berbagai negara termasuk Indonesia dan provinsi Jawa Tengah menjadi salah satu daerah dengan kasus positif Covid-19 yang cukup tinggi hingga saat ini.
Tim P2KKN Undip telah berupaya maksimal dalam merancang KKN Undip Tim II 2020 ini dengan mengusung tema ”Pemberdayaan Masyarakat di Tengah Pandemi Covid-19 Berbasis pada Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals)“.
Kenormalan baru bukan berarti kita bebas hidup seperti biasanya, kenormalan baru merupakan istilah untuk mengubah parameter kehidupan sebelumnya karena muncul distorsi dari COVID-19 menjadi tidak normal sehingga dilakukan kalibrasi ulang sehingga parameter yang sekarang disesuaikan dengan situasi dan kondisi yang terjadi.
Menurut Achmad Yurianto Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Covid-19 dilansir dari Harian Nasional bahwa Sebagian besar persebaran Covid-19 melalui kontak tangan yang reaktif kemudian menyentuh wajah.
Oleh karena itu, perlu dilakukan pembatasan kontak fisik dan pencegahan penyebaran virus dengan cairan disinfektan atau hand sanitizer, pada zaman millennial sekarang ini sangat mudah dijumpai cara pembuatan disinfektan mandiri, namun banyak warga di Rt 04 Rw 05 Kelurahan Bulusan ini belum banyak mengetahui pentingnya hal ini, oleh karena itu Mahasiswa saling bahu membahu membantu mensosialisasikan hal hal seperti ini.
Kegiatan yang dilakukan di RW 05 Kelurahan Bulusan ini dilaksanakan dengan bantuan Ketua RT 04, pada tanggal 30 juli sampai 6 agustus 2020.
Penulis : Hendra Gunawan Saputra (Dep. Teknik Perkapalan)
NIM : 21090117120018
Editor : Daud Samsudewa, S.Pt., M.Si., Ph.D
lppmundip #kkntimiiperiode2020 #p2kknundip #undip