Mohon tunggu...
Henggar Budi Prasetyo
Henggar Budi Prasetyo Mohon Tunggu... Administrasi - Travelers

Bandung, Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Cegah Kerugian Atas Penggunaan Layanan Jasa Keuangan dengan Jadi Konsumen Cerdas

17 Juli 2019   08:36 Diperbarui: 17 Juli 2019   08:57 59
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Disadari atau tidak hampir seluruh kegiatan keseharian kita bersinggungan dengan produk jasa keuangan, baik sebagai pengguna langsung ataupun tidak langsung. 

Dimulai dari penggunan uang tunai, pembyaran listrik, pulsa, e-money, e-commerce, transfer, simpanan (tabungan), pinjaman ataupun produk investasi merupakan sebagian dari produk jasa keuangan yang pernah kita gunakan. Produk jasa keuangan merupakan layanan yang tujuan mempermudah dalam melakukan transaksi jual-beli ataupun untuk investasi. 

Jika dipikir pikir ya memang produk jasa keuangan itu mempermudah. Contohnya: dengan produk jasa transfer memungkinkan kita mengirimkan uang dalam jumlah tertentu keberbagai daerah bahkan luar negeri bahkan memungkinkan hanya dalam hitungan detik.

Namun, pernahkan kita terpikir ketika tiba-tiba produk jasa keuangan itu tidak berfungsi. Contoh: tabungan tidak bisa dicairkan, saldo yang di e-money tidak bisa digunakan, transfer tidak sampai tujuan. 

Ditambah apalagi jika tidak berfungsi nya produk jasa keuangan diakibatkan karena kegagalan usaha atau bangkrutnya perusahaan jasa keuangan. Jika bisa terbayang, itulah kondisi yang terjadi pada krisis 1998 dan 2008. 

Di dalam kondisi itu tentu kita sangat dirugikan sebagai pengguna layanan jasa keuangan, tetapi kita bisa apa?

Secara umum saya rasa kita tidak perlu kawatir. Hal tersebut karena sudah adanya otoritas yang diberi kewenanangan oleh pemerintah untuk menjaga stabilitasi sistem keuangan. 

Salah satunya adalah Bank Indonesia dengan kebijakan makroprudensial. Kita harus menyadari bahwa pemicu krisis adalah ketidak mampuan sistem keuangan untuk meredam gejolak (shock) dalam sistem keuangan. 

Kebijakan makroprudensial dalam hal ini dilakukan dalam betuk pengamatan secara berkala dan berkelanjutan bertujuan untuk dapat melihat indikasi adanya risiko gejolak (shock) sehingga dapat diambil langkah penyelesaian sebelum menjadi tidak terkendali. 

Kebijkan makroprudensial diperoleh dari pembelajaran krisis moneter 1998 dimana stabilitas dan pertumbuhan perekonomian tidak berkorelasi dengan ketahanan sistem keuangan akibat risiko yang sudah tidak terkendali. 

Yakin kita sudah tak perlu kwatir?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun