Mohon tunggu...
Henggar Budi Prasetyo
Henggar Budi Prasetyo Mohon Tunggu... Administrasi - Travelers

Bandung, Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Nature

Near Field Communication (NFC) Jamin Kecepatan dan Keamanan Transaksi Non-Tunai

29 Mei 2015   14:10 Diperbarui: 17 Juni 2015   06:28 145
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Nature. Sumber ilustrasi: Unsplash

Semarang (29/05/2015) - NFC (Near Field Communication) merupakan salah teknologi nirkabel generasi terkini yang menawarkan kecepatan dan keamanan dalam proses pertukaran data. NFC memiliki sistem kerja melalui pertukaran Frekuensi Radio (RF) antara inisiator dan target. Inisiator secara aktif menghasilkan RF untuk dapat mengaktifkan target pasif. NFC memiliki jaminan keamanan dalam pertukaran data dikarenakan adanya proses identifikasi faktor-faktor dari device yang sifatnya personal, seperti: tag, stiker, key fobs ataupun chip pada kartu elektronik.

Di berbagai negara maju NFC telah diterapkan untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi aktifitas keseharian, seperti: pembelian tiket, akses pintu masuk, dsb. NFC memiliki sejarah panjang pertama kali diperkenalkan pada tahun 2004 oleh vendor telepon seluler kenamaam, yaitu: nokia, philips, dan sony.

Di Indonesia NFC telah banyak dikenal oleh berbagai kalangan, akan tetapi ditingkat penerapan belum banyak perkembangan yang banyak dirasakan. Jika melihat kondisi antrean tiket kereta api, bus trans, ataupun berbagai transaksi pecahan kecil yang seringkali menjadi penghambat dari segi waktu. Kehadiran NFC dapat dipastikan akan menghadirkan kondisi baru berupa peningkatan efektifitas dan efisiensi dan tidak dilupakan adalah jaminan keamanan. Untuk itu mari kita tunggu hadir layanan NFC di Indonesia.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun