“Saya bekerja sebagai buruh tani. Saya menerima BLT Dana Desa Rp.300ribu setiap bulan. Alhamdulillah BLT Dana Desa sangat membantu saya memenuhi kebutuhan hidup keluarga saya”, jelas Rasiah Deng Ngaseng.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Gowa Hj. Rumaisah, S.KM, MM., mengatakan penggunaan Dana Desa tahun 2021 diamanahkan untuk pencapaian SDGs Desa yang salah satu penggunaannya yaitu Desa Aman Covid-19 dan Bantuan Langsung Tunai.
“Banyak warga terdampak Covid-19 seperti perempuan kepala keluarga sangat terbantu dengan adanya BLT Dana Desa, karena selama pandemi mereka tidak dapat bekerja karena adanya pembatasan kegiatan masyarakat”, kata Hj. Rumaisah.
Dinas PMD selaku pembina pemerintah desa sebelumnya telah mengeluarkan Surat Edaran kepada Kepala Desa agar melakukan pendataan kembali terhadap KPM tahun 2021 dari basis data KPM tahun 2020.
Hal ini dilakukan sebagai respon atas perkembangan kondisi ekonomi masyarakat akibat dampak pandemi, bahwa BLT Dana Desa dapat menampung keluarga miskin penerima bantuan sosial lainnya yang terhenti, baik dari Bansos yang bersumber dari APBD maupun APBN, yang disepakati melalui musyawarah desa khusus atau musyawarah insidentil.
“Saat ini terdapat 7.185 KPM BLT Dana Desa tahun 2021 di Kabupaten Gowa. Sampai saat ini sebesar Rp.17.239.000.000,- sudah terealisasi terhitung mulai Januari sampai dengan bulan Agustus 2021”, ujar Hj. Rumaisah. (hs)