Mohon tunggu...
Hendrikus Dasrimin
Hendrikus Dasrimin Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Pemerhati di bidang pendidikan.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Pendampingan Unit Kegiatan Mahasiswa (Sebuah Refleksi Hari Sumpah Pemuda)

28 Oktober 2022   19:19 Diperbarui: 28 Oktober 2022   19:24 315
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi sebeuah kelompok UKM (Dokumen Pribadi)

Setiap tanggal 28 Oktober diperingati Hari Sumpah Pemuda. Tahun 2022 adalah peringatan Hari Sumpah Pemuda yang ke-94. Berdasarkan informasi dari berbagai sumber literatur, disebutkan bahwa Sumpah Pemuda merupakan hasil rumusan dalam Kongres Pemuda II Indonesia, pada tahun 1982. Kongres Pemuda II tersebut digelar dalam tiga sesi di tiga tempat yang berbeda.

Sesi pertama, diadakan pada tanggal 27 Oktober 1928, bertempat di di Gedung Katholieke Jongenlingen Bond (KJB). Dalam sambutannya Soegondo kembali menggemakan semangat persatuan di antara para pemuda. Selanjutnya Moehammad Jamin menguraikan tentang hubungan persatuan dengan pemuda. Menurutnya Moehammad Jami, ada lima faktor yang dapat memperkuat persatuan Indonesia yaitu sejarah, bahasa, hukum adat, pendidikan, dan kemauan.

Sesi kedua, diadakan pada tanggal 28 Oktober 1928, bertempat di Gedung Oost-Java Bioscoop. Sesi ini membahas tentang masalah pendidikan bagi anak bangsa. Anak Indonesia harus mendapat pendidikan kebangsaan dan harus dididik secara demokratis. Dalam pendidikan juga perlu ada keseimbangan antara pendidikan di sekolah dan di rumah.

Sesi ketiga, diadakan pada hari yang sama yakni 28 Oktober 1928, yang digelar di Gedung Indonesische Clubgebouw di Jalan Kramat Raya 106, sebagai sesi penutup. Pada saat itu, dibicarakan tentang pentingnya nasionalisme dan demokrasi. Selain itu dibicarakan pula gerakan kepanduan yang menekankan tentang pentingnya menamkan pada diri anak, semangat disiplin, mandiri, dan hal-hal yang dibutuhkan dalam perjuangan. Pada sesi ketiga sebagai sesi penutup dari kongres ini, diumumkan rumusan hasil kongres yang kemudian dikenal dengan Sumpah Pemuda.

Sumpah Pemuda, Mahasiswa dan Organisasi Kampus

Kongres Pemuda II yang kemudian melahirkan Sumpah Pemuda, tidak terlepas dari peran serta para pelajar di seluruh Indonesia yang bergabung dalam Perhimpunan Pelajar Pelajar Indonesia (PPPI). Bahkan PPPI-lah yang menjadi penggagas Sumpah Pemuda.

Menarik bahwa PPPI yang merupakan himpunan pelajar dari seantero Nusantara ini, walaupun berasal dari beraneka ragam Suku, Agama, Bahasa, Budaya, Ras dan Golongan, tetapi berani mengirarkan sumpah mereka untuk bersatu. Adanya keragaman tidak membuat mereka terpecah-pecah atau tercabik-cabik, sekalipun pada waktu itu sudah ada yang mayoritas dan minoritas. Dengan tegas mereka bersumpah bahwa kita adalah satu Tanah Air, satu Bangsa dan satu Bahasa, yaitu Indonesia.

Semangat PPPI hendaknya menjadi inspirasi bagi para mahasiswa di zaman ini, khususnya dalam berorganisasi. Ada berbagai macam bentuk organisasi kemahasiswaan, baik organisasi di dalam kampus maupun di luar kampus; yang berskala lokal maupun nasional.

Pada artikel kali ini, saya hanya ingin mengulas tentang organisasi kemahasiswaan dalam kampus, sebagai sebuah refleksi kecil bertepatan dengan hari sumpah pemuda. Setiap kampus bisa memiliki nama yang berbeda-beda untuk menyebut organisasi mahasiswa. Ada yang menamakan Organisasi Mahasiswa (Ormawa) atau ada pula yang menamakan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM). UKM dibagi dalam beberapa unit sesuai, misalnya UKM Kerohanian, UKM Olahraga, UKM Kesenian, dan lain-lain. 

Idealnya, kegiatan organisasi kemahasiswaan dapat membentuk pola pikir mahasiswa menjadi lebih fleksibel dan rasional melalui pengalaman dan peristiwa yang diperoleh dalam kegiatan organisasi. Mahasiswa terlatih untuk mengembangkan diri, berkomunikasi dengan orang banyak, merangsang kepekaan mereka terhadap masyarakat yang membutuhkan, juga dapat belajar untuk menjadi seorang pemimpin masa depan.

Di lain pihak, ada pula yang menilai bahwa mahasiswa yang sibuk berorganisasi biasanya akan menyebabkan kuliahnya terbengkalai atau prestasi belajar yang rendah. Aktivis kampus cenderung menjadi mahasiswa abadi dan rawan drop-out. Pandangan negatif lain yang sering muncul dalam masyarakat adalah adanya anggapan bahwa kehadiran organisasi mahasiswa sekarang ini kurang memberi sumbangsi yang berarti bagi negara, hanya untuk ikut serta dalam demonstrasi, bahkan kadang anarkis.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun