Mohon tunggu...
Hendri Muhammad
Hendri Muhammad Mohon Tunggu... Wiraswasta - Welcome Green !! Email: Hendri.jb74@gmail.com

... biarlah hanya antara aku dan kau, dan puisi sekedar anjing peliharaan kita

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Berharap "Jakarta Mega Project" untuk Penanggulangan Banjir

8 Januari 2020   15:14 Diperbarui: 9 Januari 2020   15:50 485
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Suasana deretan rumah kumuh di bantaran kali di Jalan Jati Bunder, Kelurahan Kebon Melati, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (5/9/2017). Pemprov DKI Jakarta bersama dengan Pemerintah Pusat akan menata kawasan kumuh melalui program 100-0-100 yang dicanangkan Kementerian Pekerjaan umum dan Perumahan Rakyat dengan target Jakarta bebas dari kawasan kumuh pada 2019 mendatang. (Foto: KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG)

Artinya, banjir yang pertama bukan banjir kiriman dari kedua daerah Bogor dan Puncak tersebut. Artinya lagi, wilayah Jakarta sendiri masih ikut berkontribusi terhadap terjadinya banjir, bukan cuma kiriman dari dua wilayah itu saja.

Faktanya, Jakarta memang masih menghadapi masalah besar pada sistem drainase yang buruk, RTH yang belum memadai, jumlah sumur serapan yang masih jauh dari harapan, tingkat kepadatan penduduk yang sangat tinggi, dan lain sebagainya.

DKI Jakarta memiliki kondisi objectif dimana 49% wilayah pemukiman berada pada kategori "Kumuh" (181 kelurahan dari 261 kelurahan dengan luasan sebesar 1.024,52 Ha), dan sekitar separuh dari jumlah itu tinggal di area sekitar bantaran kali.

Berdasarkan data BPS, 445 RW di DKI Jakarta Masuk Kategori Kumuh, yang diklasifikasikan dalam tingkat kekumuhan Berat, Sedang, Ringan, dan Sangat Ringan, sebagaimana ditunjukkan pada bagan berikut:

Sumber: Badan Pusat Statistik (BPS) 2018
Sumber: Badan Pusat Statistik (BPS) 2018
Pada tulisan ini, aku sangat mengharapkan jika program-program penanganan banjir (pembangunan waduk dan normalisasi / naturalisasasi Kalli Ciliwung) juga disinergikan dengan program pengembangan kawasan urban yang melibatkan kawasan kumuh Jakarta.

Salah satu caranya adalah dengan mentransformasikan wilayah pemukiman kumuh di Jakarta menjadi pengembangan wilayah pemukiman vertical (rumah susun/apartemen) yang layak dan terjangkau untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan masyarakat urban melalui konsolidasi lahan masyarakat.

Sebenarnya ide ini bukanlah hal yang baru karena sudah pernah di inisiasi oleh pemerintah beberapa tahun belakangan. Hanya implementasinya saja yang aku inginkan untuk dilaksanakan secara lebih sistematis, terstruktur, dan massive, seperti nama pada judul diatas "Jakarta Mega Project".

Keunggulan utama dari program ini adalah akan ada pengaloksian lahan untuk pembangunan infrastruktur jalan baru, pembangunan drainase baru yang jauh lebih baik, penambahan luas RTH dan jalur hijau secara significan, sanitasi yang lebih baik, dan di ikuti juga dengan penyediaan air bersih.

Sebagai contoh, jika pemerintah mengembangkan sebagian saja (500 Ha) dari 1.000 Ha wilayah kumuh, misalnya dengan memfokuskan pada klasifikasi kekumuhan berat dan sedang terlebiih dahulu.

Maka, Jakarta akan kedatangan 300 hektar luas lahan untuk infrastruktur baru, fasum fasos, termasuk di dalamnya penambahan RTH dan jalur hijau (jika diasumsikan proporsi Koefisien Dasar Bangunan 60:40).

Bayangkan saja, 300 hektar dari 500 hektar tanpa mengalokasikan dana untuk melakukan pembebasan lahan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun