Mohon tunggu...
Hendri Muhammad
Hendri Muhammad Mohon Tunggu... Wiraswasta - Welcome Green !! Email: Hendri.jb74@gmail.com

... biarlah hanya antara aku dan kau, dan puisi sekedar anjing peliharaan kita

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Berharap "Jakarta Mega Project" untuk Penanggulangan Banjir

8 Januari 2020   15:14 Diperbarui: 9 Januari 2020   15:50 485
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Suasana deretan rumah kumuh di bantaran kali di Jalan Jati Bunder, Kelurahan Kebon Melati, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (5/9/2017). Pemprov DKI Jakarta bersama dengan Pemerintah Pusat akan menata kawasan kumuh melalui program 100-0-100 yang dicanangkan Kementerian Pekerjaan umum dan Perumahan Rakyat dengan target Jakarta bebas dari kawasan kumuh pada 2019 mendatang. (Foto: KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG)

Banjir sudah mulai surut, hati mulai dingin, saatnya untuk perpolemik secara sehat tentang bagaimana mengatasi banjir Jakarta sembari berharap curah hujan ekstrim tidak terjadi lagi di Jabodetabek

Sebagaimana yang kita ketahui, untuk membantu mengatasi banjir Jabodetabek, pemerintah pusat sedang membangun 2 waduk di kawasan Bogor yaitu bendungan Sukamahi dan Ciawi. 

Selain itu, pemerintah pusat dan Pemprov DKI juga memiliki program penanganan banjir untuk membenahi Kali Ciliwung; pemerintah pusat dengan normalisasi sementara Pemprov DKI Jakarta dengan naturalisasi.

Ditulisan ini aku tidak membahas tentang kedua konsep naturalisasi dan normalisasi tersebut, tapi lebih pada bagaimana program-program penanganan banjir juga disertai dengan penataan wilayah pemukiman di Jakarta.

Ada satu persamaan dari program program naturalisasi dan normalisasi yaitu kebutuhan untuk membebaskan lahan di bantaran Kali Ciliwung yang besarannya sekitar 30 Ha dari total kebutuhan 46,47 Ha untuk normalisasi kali.

Apa yang perlu dicermati dengan saksama adalah kondisi lahan yang akan dibebaskan di bantaran Kali Ciliwung tersebut; Siapa pemilik lahan? Berapa KK yang harus di relokasi? Dan kemana?

Sebagai gambaran, pada tahun 2013 Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz sempat berkeinginan untuk merelokasi hampir 37.000 kepala keluarga (KK) yang tinggal di bantaran Ciliwung ini.

Rencananya, warga akan dipindahkan ke rusun yang akan dibangun pemerintah di daerah Pasar Rumput. Program ini tidak berjalan sebagaimana direncanakan dan jumlah warga yang tinggal di bantaran kali pun diyakini tidak banyak berkurang walaupun sebagian wilayahnya sudah dinormaliasi.

Kalaupun diasumsikan permasalahan lahan dan relokasi warga bisa diselesaikan oleh pemerintah, pertanyaan selanjutnya apakah pembangunan waduk dan normaliasi/naturalisasi sungai akan bisa secara permanen menyelesaikan persoalan banjir di Jabodetabek?

Menurutku, program yang digagas pemerintah ini masih parsial, belum sepenuhnya bisa untuk secara permanen menghilangkan ancaman banjir dari wilayah Jabodetabek.

Data BMKG menunjukkan bahwa banjir awal tahun 2020 kemarin dimulai dari curah hujan ekstrim di wilayah Jakarta, sementara hujan di kawasan Bogor dan puncak menyusul setelah curah hujan tinggi di Jakarta.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun