Mohon tunggu...
hendra yanto
hendra yanto Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Apakah Orang Awam tetap Harus Belajar?

15 Mei 2019   09:11 Diperbarui: 15 Mei 2019   09:18 16
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

"Ustadz, bagi masyarakat kita  yang awam, pembicaraan tentang mazhab-mazhab fiqih merupakan pembicaraan  yang membingungkan, saya harap selepas pengajian ini jama'ah yang hadir  tidak akan bingung, apalagi keluar dari kebiasaan yang telah berlaku,  yaitu mengikuti mazhab imam Asy Syafi'i." 

Penulispun menjawab bahwa, "Pada hakikatnya adanya mazhab fiqih dan  sedikit banyaknya pengetahuan kita terkait hal tersebut, insyaAllah  tidak akan menyebabkan kita kebingungan dalam mengamalkan agama selama  kita tahu alasan terjadinya perbedaan mazhab, dan hikmah yang terkandung  di dalamnya." 

Sedangkan terkait mazhab imam Asy Syafi'i, penulis sampai tidak  enak hati untuk mengatakan, siapakah di antara jama'ah pengajian yang  tahu detail pendapat-pendapat imam Asy Syafi'i, padahal penulis tahu  bahwa pengurus masjid tesebut menyelenggarakan shalat Tarawih sebanyak  11 raka'at, yang notabene bukanlah mazhab imam Asy Syafi'i. 

Adapun pertanyaan kedua, kurang lebih seperti ini: 

"Ustadz, saya pernah mendengar dan membaca sebuah buku, bahwa ada  ulama yang mengatakan bahwa qunut shubuh itu tidak ada, bahkan perbuatan  bid'ah. Apakah benar demikian?" 

Penulispun menjawab bahwa, "Masalah qunut merupakan masalah yang  diperselisihkan ulama, di mana kita tidak boleh saling bermusuhan dan  terpecah belah atas dasar permasalahan-permasalahan semisal ini,  meskipun ulama yang bersangkutan sampai menyatakan bahwa qunut itu  hukumnya haram atau bid'ah." 

Dari dua permasalahan di atas, penulis menyimpulkan bahwa sering  kali masyarakat muslim atau sebagian di antara mereka berlindung di  bawah alasan "sebagai orang awam/awwamiyyah" untuk tidak ingin tahu  menahu pendapat kelompok/mazhab lain meskipun dalam ranah furu'iyyah. 

Padahal informasi-informasi tentang adanya perbedaan-perbedaan  pendapat dalam banyak hal terkait corak beragama (Islam) di negri ini  merupakan suatu keniscayaan yang pasti terjadi dan lumrah serta mesti  disikapi dengan sikap yang bijak, serta didasari ilmu yang benar atau  informasi yang valid. 

Dan patut diketaui bahwa sikap 'tidak ingin tahu dengan alasan  'awwamiyyah' tidak seyogyanya menghalangi kita untuk terus belajar  tentang perkara-perkara agama sesuai dengan kesempatan dan kemampuan  yang dimiliki. 

Semakin banyak seseorang mengetahui khilafiyah dalam fiqih maka  semakin lapang dadalah ia, jika diniati untuk bertafaqquh/belajar. Dan  tentu semakin sering mendatangkan kebaikan dari Allah SWT. Rasulullah  SAW bersabda: 

  "Siapapun yang Allah kehendaki kebaikan untuknya, Allah akan menganugrahi atasnya pemahaman dalam agamanya" 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun