Mohon tunggu...
Hendra Wattimena
Hendra Wattimena Mohon Tunggu... Mahasiswa - Alumni Program Studi Perencanaan Wilayah dan Kota, Fakultas Teknik, Universitas Pattimura

Blogger di www.sudutplambon.com, banyak membahas seputar dunia pendidikan.

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Kembali Muncul Isu Perpanjangan Masa Jabatan Presiden, Ada Apa di Balik Ini?

7 Februari 2023   01:04 Diperbarui: 7 Februari 2023   01:09 317
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: (Muchlis Jr/Biro Pers Sekretariat Presiden)

Ketua DPP PDIP Komarudin Watubun mengomentari gagasan perpanjangan periode presiden Joko Widodo yang kembali mencuat. Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyampaikan bahwa pemerintah tidak dapat menghalangi aspirasi perpanjangan masa jabatan Presiden tersebut, meskipun sudah menyiapkan persiapan untuk Pemilu 2024.

Komarudin menyatakan bahwa sikap partai berlambang banteng moncong putih (PDIP) sudah nyata. Ia menyebutkan bahwa PDIP sejalan dengan konstitusi yang menyatakan bahwa Presiden hanya dapat menjabat selama dua periode. 


"Saya pikir kalau PDIP itu rujukannya konstitusi. Sikap partai itu sudah jelas. Arti konstitusi itulah yang diwujudkan dalam tindakan. Kita bernegara harus begitu," dilansir dari Tempo.com Ahad, 5 Februari 2023. 


Komarudin juga menyingung soal  pidato politik Ketua Umum Megawati Soekarnoputri pada acara Hari Ulang Tahun PDIP ke-50 pada 10 Januari 2023, yang hadir bersama Presiden Jokowi. Megawati menyatakan bahwa konstitusi menetapkan masa jabatan Presiden berlangsung dua periode.

Ini jelas mengisyaratkan PDIP sebagai partai pendukung Jokowi menolak dengan tegas adanya usulan masa jabatan Presiden maupun usulan terkait masa jabatan presiden tiga periode.

Sebenarnya pada 2 Desember 2019 di Istana Merdeka Jokowi sudah merespon terkait usulan tersebut dengan tegas ia katakan bahwa ia tidak setuju dengan usulan perpanjangan masa jabatan presiden. Dia mencurigai ada pihak yang ingin tuk menampar mukanya dan menjerumsukanya.

Jokowi memastikan bahwa dia telah menyatakan dari awal bahwa ia adalah hasil dari pemilihan langsung berdasarkan UUD 1945 setelah reformasi. Ini berarti bahwa masa jabatannya hanya dibatasi untuk 2 periode saja. Pada bulan Maret 2021, isu tentang perpanjangan masa jabatan presiden kembali muncul. Hal ini menyusul pernyataan mantan Ketua MPR, Amien Rais, yang menyebut ada skenario untuk mengubah ketentuan dalam UUD 1945 mengenai masa jabatan presiden. Jokowi pun kembali menegaskan bahwa ia tidak punya niat atau minat untuk menjabat selama 3 periode. 

Pada Maret 2021 Jokowi kembali menegaskan dirinya tidak berminat untuk masa jabatan tiga periode. Seperti yang yang dilansir dari detik.com sebelumnya  ada tiga partai koalisi pemerintah, Golkar, PKB, dan PAN, telah mengusulkan penundaan Pemilu 2024.

Namun, empat partai koalisi lainnya, NasDem, PDIP, Gerindra, dan PPP, telah menentang usulan tersebut. Partai di luar koalisi pemerintah, Demokrat dan PKS, juga menunjukkan ketidaksetujuan mereka. Muhaimin Iskandar, atau Cak Imin, Ketua PKB dan Wakil Ketua DPR RI, mengusulkan penundaan pemilu karena saat ini tengah ada momentum perbaikan di sektor ekonomi yang tidak boleh terganggu oleh persaingan pemilu. 

Walaupun isu penundaan Pemilu 2024 atau perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo sempat menghilang, namun kini kembali mencuat dengan dikemukakannya wacana tersebut oleh Menkopolhukam Mahfud MD. Wacana ini menjadi bahan perdebatan ramai namun tampaknya tidak juga akan padam dalam waktu dekat. 

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengusulkan agar Pemilu 2024 ditunda atau masa jabatan presiden diperpanjang menjadi tiga periode dalam Rapat Pimpinan Lemhanas pada Rabu pekan lalu. Ia menyatakan bahwa wacana perpanjangan masa jabatan presiden tidak dapat dihentikan, karena tindakan ini tidak melanggar hukum.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun